Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pemaparan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025). (Foto: ANTARA/Imamatul Silfia).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Sejak dibuka pada 15 Oktober 2025, layanan hotline “Lapor Pak Purbaya” menerima lebih dari 28 ribu aduan masyarakat terkait kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal bea Cukai (DJBC).
Kalau dirata-rata, pengaduan masyarakat yang masuk ke hotline tersebut mencapai 3.111 aduan per hari. Luar biasa.
Dalam taklimat media di Kantor Kemenkeu di Jakarta, Jumat (24/10/2025), Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan menindaklanjuti laporan yang masuk, berupa pesan pendek lewat aplikasi WhatsApp (WA), bertajuk ‘Lapor Pak Purbaya’ yang saat ini, menembus 28.390 pesan masuk. “Hampir separuh dari aduan itu, sudah diverifikasi, tepatnya sebanyak 14.025 pesan,” beber Menkeu Purbaya.
Sebanyak 722 pesan, lanjutnya, merupakan aduan, 353 pesan berisi masukan, 432 pesan berupa pertanyaan, dan 12.518 pesan lain-lain. Dan, sebanyak 14.365 pesan masih dalam proses verifikasi.
Laporan yang telah diverifikasi, menurut Menkeu Purbaya, diteruskan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. Untuk mempertahankan independensi, penanganannya berkoordinasi dengan DJP dan DJBC. Per 24 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, masuk sebanyak 239 aduan terkait DJP dan 198 aduan terkait DJBC, telah diteruskan ke Itjen.
Untuk memastikan aduan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti, Menkeu Purbaya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak. “Setelah berapa puluh kasus yang Anda laporkan, saya akan datangi orangnya. Saya telepon sendiri biar kontrolnya langsung dari saya,” ujar Menkeu Purbaya.
Lebih lanjut, Menkeu Purbaya mengatakan, proses verifikasi kerap terhambat lantaran pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan. Pelapor bisa jadi ragu untuk mengangkat telepon, karena nomor pemanggil tidak dikenali.
Maka itu, Menkeu Purbaya mengumumkan, tim ‘Lapor Pak Purbaya’ bakal melakukan verifikasi dengan nomor 0815-9966-662. Nomor ini berbeda dengan kanal aduan yang menggunakan nomor 0822-4040-6600.
“Kami akan melakukan konfirmasi pakai nomor 0815-9966-662. Kalau masyarakat mengirim laporan ke saya, kalau yang nanya tentang laporan itu bukan nomor ini, jangan dijawab. Jangan dipercaya. Kami hanya akan melakukan (verifikasi) pakai nomor tunggal ini,” tuturnya.














