Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025.
“Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Budi menjelaskan, dalam proses penyelidikan tersebut, penyelidik telah meminta keterangan sejumlah pihak untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Namun, ia enggan membeberkan identitas pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, termasuk ketika disinggung soal apakah jajaran Direksi PT KCIC telah diperiksa.
“Dalam proses penyelidikan secara umum tentu tim terus melakukan pencarian, keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini,” ujarnya.
Budi juga belum menjelaskan bentuk dugaan korupsi yang tengah diselidiki, apakah terkait dugaan markup yang menyebabkan kerugian negara atau indikasi suap dan gratifikasi kepada penyelenggara negara.
Menurutnya, informasi pada tahap penyelidikan memang tidak dapat dipublikasikan secara terbuka seperti pada tahap penyidikan.
“Untuk tahap penyelidikan memang kami tidak mengekspos ya, atau memublikasikan pihak-pihak yang diminta keterangan ya dalam proses ini,” ucap Budi.
Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa kasus kereta cepat Whoosh sudah memasuki tahap penyelidikan.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/10/2025).
Asep enggan memaparkan hasil penyelidikan sejauh ini, termasuk menanggapi isu dugaan markup sebagaimana disampaikan mantan Menko Polhukam Mahfud MD, serta sejak kapan kasus tersebut naik ke tahap penyelidikan.
“Nanti lebih rinci nya dengan Mas Jubir ya,” ucap Asep.
KPK Tunggu Laporan dari Eks Menko Polhukam Mahfud MD
KPK sebelumnya menegaskan masih menunggu kedatangan Mahfud MD ke Gedung Merah Putih untuk menyerahkan data terkait dugaan markup anggaran proyek Whoosh, tanpa perlu melalui pemanggilan resmi.
“Sebagaimana kami sampaikan tadi bahwa jika Prof Mahfud memiliki data dan informasi itu silakan bisa disampaikan ke KPK,” kata Budi melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Menurut Budi, data tersebut akan digunakan sebagai bahan awal pengusutan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh.
“Kami sangat terbuka, nanti kami akan pelajari, kami akan analisis dari informasi dan data awal yang nantinya jika kemudian disampaikan ke KPK,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa meski menunggu data dari Mahfud, KPK tidak pasif dan tetap melakukan langkah proaktif melalui berbagai sumber informasi.
“Artinya KPK dalam penanganan suatu perkara punya kanal-kanal sumber informasi, yang itu nanti tentu akan saling lengkapi dan memberikan pengayaan dalam setiap proses penanganan perkara di KPK,” pungkasnya.
Melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, Mahfud mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek Whoosh. Ia menyebut adanya selisih mencolok antara perhitungan biaya pembangunan versi Indonesia yang mencapai sekitar US$52 juta per kilometer, sedangkan versi China sebesar US$17–18 juta per kilometer. Dengan demikian, menurut Mahfud, terjadi kenaikan hingga tiga kali lipat.
Menanggapi hal itu, KPK melalui Budi meminta Mahfud melaporkan temuannya secara resmi.
Namun, Mahfud mempertanyakan sikap KPK yang terkesan menunggu laporan darinya. Ia menyatakan KPK seharusnya bertindak aktif.
“Dlm kaitan dgn permintaan agar saya membuat laporan, ini kekeliruan yg kedua dari KPK. Yg berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya,” tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd.
Mahfud menjelaskan bahwa isu tersebut pertama kali muncul dalam perbincangan Analis Senior Kebijakan Publik Agus Pambagio dan Managing Director PEPS Anthony Budiawan di salah satu stasiun televisi swasta. Ia mengaku hanya mengulas isu itu dalam sebuah podcast.
Jika KPK serius menyelidiki kasus Whoosh, Mahfud meminta lembaga antirasuah tersebut memanggil dirinya, Agus, Anthony, dan pihak Nusantara TV.
“Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tsb. Setelah itu panggil Nusantara TV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” ucap Mahfud.














