Ilustrasi – Daftar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah perusahaan yang terjadi di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka). (Foto: Tim Desain Inilah.com/ Lukman)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani menyoroti pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan pabrik ban Michelin di Cikarang, Jawa Barat (Jabar).
Dia mengatakan, pemerintah perlu melakukan mediasi dan memberikan stimulus serta diskresi bagi perusahaan maupun pekerja ditengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.
“Sebagaimana kita tahu, pemerintah melalui Pak Dasco sudah menyampaikan agar jangan ada PHK dulu. Namun, faktanya PHK di Michelin sudah dilaksanakan. Pemerintah harus melakukan mediasi intensif agar para pekerja yang di-PHK bisa dipekerjakan kembali,” ujar Irma kepada wartawan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Menurut Irma, kebijakan PHK terjadi akibat turunnya daya beli masyarakat yang berdampak pada anjloknya permintaan dan produksi.
Dia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara supply dan demand yang menjadi alasan perusahaan melakukan efisiensi.
“Perusahaan tentu juga butuh dukungan. Karena itu, pemerintah perlu memberikan stimulus dan diskresi, termasuk dalam hal perpajakan, agar perusahaan tetap bisa beroperasi tanpa harus mem-PHK karyawannya,” ujar Irma.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi NasDem itu, mengungkapkan, Komisi IX DPR, saat ini, tengah menginventarisasi data dan masukan untuk dimasukkan dalam draf revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.
Upaya tersebut bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja agar PHK massal tidak dilakukan secara sewenang-wenang.
“Kami sedang menyusun aturan agar PHK, termasuk karena kepailitan, tidak bisa dilakukan semena-mena. Bahkan, bila ada perusahaan yang menyatakan pailit, DPR juga harus dilibatkan untuk memastikan apakah benar-benar pailit, atau pura-pura pailit,” jelasnya.
Irma menambahkan, DPR berkewajiban melindungi pekerja dari tindakan sewenang-wenang, namun perlindungan terhadap perusahaan juga penting agar keseimbangan hubungan industrial tetap terjaga.
Dia pun mengimbau perusahaan untuk memperlakukan upah pekerja sebagai bagian dari biaya operasional, bukan beban. “Kalau gaji terus dianggap beban, kesejahteraan tidak akan meningkat. Perusahaan harus menyadari bahwa tenaga kerja adalah aset, bukan sekadar pengeluaran,” jelas dia.













