Bilqis akhirnya kembali ke pelukan orang tuanya setelah sempat diculik selama seminggu (Foto:Antara/M Darwin Fatir)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kisah haru Bilqis, bocah 4 tahun asal Makassar yang hilang di playground ditemukan di Jambi, masih menyisakan cerita dan fakta menarik.
Bilqis akhirnya kembali setelah hampir seminggu hilang diculik. Pelaku penculikan Bilqis, Sri Yuliana alias SY (30), diduga punya catatan kelam soal penjualan anak.
SY diduga pernah menjual anak kandungnya sendiri sebelum menjual Bilqis. Dugaan itu muncul dari keterangan dua anak SY yang kini berada di rumah aman di bawah pengawasan petugas UPTD PPA Makassar.
“Anaknya ini (SY) ada lima. Kalau informasi (ada anaknya dia jual) saya dapat dari anaknya. Ini sementara didalami juga sama pihak kepolisian. Karena banyak yang tahu bahwa mamanya ini yang jual anak,” kata Konselor Hukum UPTD PPA Makassar, Sitti Aisyah kepada awak media di UPTD PPA Makassar, Selasa (11/11/2025).
Selain itu, dua anak SY juga diketahui ikut terlibat dalam penculikan Bilqis. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, SY menyuruh kedua anaknya memanggil Bilqis untuk bermain, sebelum akhirnya korban dibawa kabur. “Yang pasti waktu sampai di sana, anak diminta pelaku (SY) untuk panggil Bilqis main-main,” ujar Sitti.
Penculikan Bilqis
Bilqis diculik saat bermain di Lapangan Taman Pakui, Makassar, pada 2 Oktober pagi. Dari rekaman CCTV, terlihat ia dibawa seorang perempuan bersama dua anak kecil lainnya. Setelah penyelidikan intensif, polisi menemukan Bilqis di kawasan pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi.
Kasus ini terungkap setelah para pelaku ditangkap polisi. Pelaku utama, SY, menjual Bilqis kepada sindikat pelaku NH seharga Rp5 juta.
NH kemudian membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kepada pelaku lain, M, seharga Rp30 juta. Proses penyelamatan Bilqis melibatkan negosiasi dengan pemimpin suku SAD untuk menjaga situasi kondusif.
Pelaku mengaku telah terlibat dalam sembilan transaksi jual beli anak sebelumnya. Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Merangin di Kabupaten Kerinci.














