Prihatin Penolakan Pasien oleh RS, Komisi IX Tegaskan Pertolongan Pasien tak Boleh Dikorbankan hanya karena Urusan Administrasi

Prihatin Penolakan Pasien oleh RS, Komisi IX Tegaskan Pertolongan Pasien tak Boleh Dikorbankan hanya karena Urusan Administrasi

Reyhaanah Medium.jpeg

Rabu, 26 November 2025 – 13:25 WIB

Ilustrasi fasilitas kesehatan di rumah sakit. (Foto: RSUI)

Ilustrasi fasilitas kesehatan di rumah sakit. (Foto: RSUI)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh atau yang akrab disapa Ninik menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penolakan pasien di rumah sakit (RS), di mana yang terbaru menimpa ibu hamil di Jayapura, Papua yang berujung pada kematian.

Ia menegaskan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus segera mengadakan pertemuan nasional dengan manajemen semua RS, dan dinas kesehatan seluruh Indonesia untuk menyatukan komitmen bahwa pertolongan kemanusiaan tidak boleh dikorbankan karena urusan administrasi.

“Sangat memilukan jika warga negara Indonesia, di manapun berada dalam kondisi darurat tidak bisa dilayani hanya karena KTP, belum terdaftar BPJS, atau alasan administrasi lainnya,” tegas Ninik, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

“Kita harus menetapkan satu suara nasional, RS tidak boleh menolak pasien darurat atas nama administrasi. Nyawa manusia di atas segalanya,” sambungnya.

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu menyebut, kasus penolakan pasien terutama yang berstatus BPJS atau memiliki kendala administrasi masih terus muncul di banyak RS, tidak hanya di kota besar tetapi juga di daerah terpencil.

Dengan adanya RS yang menolak pasien meskipun kondisinya darurat, karena alasan administrasi menurutnya fakta tersebut mencerminkan, kegagalan sistem dalam menegakkan prinsip pelayanan kesehatan sebagai hak dasar warga negara, terutama pada situasi medis darurat.

“Jadi yang namanya layanan darurat itu seharusnya menerima kondisi darurat pasien, bantu dulu minimal pelayanan dasar kedaruratan. Dan RS harus menjadi garda terdepan penyelamatan jiwa, bukan birokrasi,” tutur Ninik.

“RS adalah tempat di mana nyawa dapat diselamatkan, bukan tempat di mana administrasi menjadi alasan untuk menolak pertolongan. Kami mendesak Kemenkes menjadi jembatan untuk menyatukan komitmen ini secara nasional,” pungkasnya.

Topik
Komentar

Visited 2 times, 1 visit(s) today