Dituding Beri Kredit ke PT THL, Pakar: BSI Kurang Hati-hati dan Abaikan Prinsip Keberlanjutan

Dituding Beri Kredit ke PT THL, Pakar: BSI Kurang Hati-hati dan Abaikan Prinsip Keberlanjutan

Clara Medium.jpeg

Kamis, 11 Desember 2025 – 13:24 WIB

BSI Tower. (Foto: Dok BSI)

BSI Tower. (Foto: Dok BSI)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Terungkapnya relasi bisnis antara PT Bank Syariah Indonesia (Persero/BSI) Tbk yang berkode emiten BRIS dengan PT Tusam Hutani Lestari (THL), perusahaan pengelola HTI di Aceh yang terafiliasi dengan Presiden Prabowo Subianto, sangat disayangkan.

Apalagi, PT THL dituding Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) sebagai salah satu perusahaan yang memicu banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.

Pakar Ekonomi Syariah Universitas Gajah Mada (UGM), Ahmad Akbar Susanto menilai, secara formal, BSI memang tidak salah. Misalnya benar memberikan kucuran kredit kepada PT THL. Namun, kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran penting bagi BSI untuk tidak membiayai perusahaan yang diduga perusak hutan.

“Bank perlu meningkatkan kehati-hatian dan memperkuat uji kelayakan, khususnya terkait aspek lingkungan. Agar prinsip keberlanjutan dan tata kelola yang baik benar-benar terjaga,” ujar Ahmad Akbar kepada inilah.com di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Dia mengatakan, BSI bukan satu-satunya institusi keuangan yang memberikan pembiayaan kepada perusahaan sejenis. Namun, sangat disayangkan jika bank pelat merah berbasis syariah itu, berelasi dengan industri yang tak ramah lingkungan.

“Secara prinsip syariah, pembiayaan idealnya diberikan kepada sektor yang membawa kemaslahatan umat. Tidak malah menimbulkan kerusakan (mafsadat), dan selaras dengan prinsip sustainable finance. Karena itu, kehati-hatian dan penilaian dampak lingkungan, menjadi bagian penting yang harus terus diperbaiki,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan (Sekper) BSI, Wisnu Sunandar membantah kucuran kredit terhadap PT THL. “Sejauh ini, nama yang dimaksud tidak terdapat dalam nasabah pembiayaan dan bahwa tercantum sebagai transaksi pihak berelasi adalah seiring penerapan qanun keuangan syariah maka BSI sebagai bank syariah melayani transaksi dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh,” papar Wisnu kepada Inilah.com, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Wisnu menegaskan, BSI tunduk kepada ketentuan perbankan dan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan syariah di mana di dalamnya terdapat ketentuan menjaga lingkungan. “BSI juga mengimplementasikan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) di dalam bisnis dan operational bank,” tegas dia.

Sementara itu, peneliti dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Yeta Purnama menyebut adanya relasi bisnis antara BSI dengan PT THL. Hal itu terungkap dalam laporan keuangan BSI tahun 2024, halaman 262.  

“Dari Annual Report BSI tahun 2024, PT THL termasuk dalam list entitas yang memiliki relasi dengan BSI. Dan, diperkirakan berkaitan dengan pembiayaan operasi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik Presiden Prabowo,” papar Yeta kepada Inilah.com, di Jakarta, Senin (5/12/2025).  

Dia mengatakan, PT THL diketahui memiliki konsesi lahan yang luasna nyaris 100 hektare. Mulai kehilangan tutupan hutan pegunungan dan menyebabkan kerusakan fungsi vital alam, yakni menjaga keseimbangan ekosistem sekitar.

Dari temuan ini, bisa diartikan BSI termasuk bank bank yang mendukung korporasi yang bisnisnya merusak lingkungan. Alias tidak pro keuangan hijau yang kini sudah menjadi acuan dunia.

Topik
Komentar

Visited 7 times, 1 visit(s) today