Pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai apabila Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan melalui DPRD, justru biaya politik lebih mahal dan berpotensi makin maraknya politik uang.
“Bisa iya (makin marak politik uang), karena hukum kita masih belum kuat menghentikan upaya suap dan tradisi upeti di Indonesia,” ujar Pangi kepada inilah.com, Selasa (30/12/2025).
Ia menyatakan, Pilkada secara langsung memang memiliki kelemahan karena akan memunculkan fenomena “vote buying” dengan rakyat. Namun Pilkada lewat DPRD juga memungkinkan terjadi persekongkolan uang setoran ke elite penentu suara.
“Dulu kita kan pernah via DPRD hasilnya adalah semua anggota DPRD pada masa itu, saya dengar di-maintenance, di-service habis agar menang voting di DPRD. Ada yang cerita, saya dengar pada masa itu disuruh belanja sepuasnya beli barang elektronik di Batam, biaya penginapan ditanggung. Dan uang jalan dikasih,” bebernya.
Pangi menilai, nantinya akan muncul perlakuan khusus yang diterima oleh anggota DPRD dari calon yang akan dipilih.
“Saya enggak tahu nanti peristiwa semacam itu bakal terjadi (atau tidak). Enggak ada makan siang gratis, satu suara berapa duit. Yang jadi kepala daerah politisi yang dermawan bagi rampasan, perang uang suap ke anggota yang punya hak suara, agar terpilih menang suara mayoritas di DPRD,” jelasnya.
Sebelumnya, Partai Gerindra mendukung usulan kepala daerah level gubernur hingga bupati/wali kota dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing daerah. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyebut pemilihan kepala daerah oleh DPRD patut dipertimbangkan untuk diterapkan
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Menurut Sugiono, Partai Gerindra melihat pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa lebih efisien daripada yang selama ini diterapkan. Dia menilai pemilihan melalui DPRD bisa lebih efisien mulai dari proses atau waktu penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran dan ongkos politik hingga pemilihan terlaksana.
Pada 2015 lalu, menurut dia, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada hampir Rp7 triliun. Nominalnya terus mengalami kenaikan dalam jumlah yang tidak sedikit, hingga pada 2024, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada lebih dari Rp37 triliun.
“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” kata dia.
Begitu pun dengan ongkos politik yang dibutuhkan calon kepala daerah selama ini. Dia menilai ongkos politik cenderung mahal, bahkan kerap kali jadi hambatan bagi sosok yang kompeten untuk menjadi kepala daerah.
“ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” kata Menteri Luar Negeri itu.
Dia menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga tidak menghilangkan esensi demokrasi, karena calon dipilih oleh anggota legislatif yang merupakan pilihan masyarakat dalam pemilihan umum. Bahkan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa diawasi langsung oleh masyarakat dengan lebih ketat.
“Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” katanya.
Selain itu, dia yakin bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga turut mengurangi potensi polarisasi yang kerap terjadi di masyarakat.
Gerindra pun mendukung rencana pemilihan melalui DPRD dibahas dan dikaji mendalam dengan melibatkan semua unsur dan elemen dalam menentukan mekanisme terbaik.
Masyarakat, kata dia, tetap harus mendapat akses untuk mengawal aspirasi yang disalurkan oleh perwakilannya di lembaga legislatif. “Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” ujarnya.













