Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025). (Foto: Antara/Bayu Pratama S/tom)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menghimbau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera mengajukan tambahan anggaran pemulihan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan telah menyiapkan dana tersebut.
“Saya hanya memastikan saja uangnya siap dan saya hanya mengimbau sedikit ke BNPB dan pihak-pihak yang menangani bencana, kalau perlu dana, cepat ajukan. Kami dananya sudah siap,” ujar Purbaya kepada wartawan di Bursa Eek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Menurut Purbaya, korban bencana saat ini membutuhkan bantuan cepat dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Dia mendesak pihak terkait segera mengajukan tambahan dana agar penanganan bisa segera terlaksana.
Hal itu juga merujuk pada keluhan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak yang menyebut sulitnya pembangunan jembatan pascabencana di Aceh hingga harus berhutang. Selain itu, korban bencana juga memerlukan hunian sementara maupun tetap setelah rumah mereka rusak atau hancur.
“Karena masyarakat yang terkena dampak bencana itu nggak bisa nunggu terlalu lama. Kalau perlu alat ya beli alat, kalau perlu jembatan ya beli jembatan, kalau perlu rumah tetap (huntap) atau huntara (hunian sementara) dibangun cepat-cepat,” kata Purbaya.
Sebagai informasi, BNPB sebelumnya telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember 2025, termasuk Rp650 miliar untuk penanganan bencana di Sumatera. Saat ini, dana siap pakai yang tersedia tercatat sebesar Rp1,51 triliun.
Purbaya menambahkan, pencairan dana bencana ke depan tidak hanya dapat diajukan oleh BNPB, tetapi juga melalui Satuan Tugas Darurat Jembatan (Satgas Jembatan). Satgas ini berada di bawah koordinasi KSAD dan dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun jembatan darurat, khususnya di wilayah terpencil terdampak bencana.
Purbaya menegaskan, tidak keberatan jika Satgas Jembatan mengajukan pencairan dana hingga Rp1 triliun dari sisa anggaran bencana BNPB. Dana ini dapat digunakan untuk melunasi utang serta biaya pembangunan jembatan dan pengadaan alat berat.














