Perusahaan raksasa teknologi Meta Platforms Inc. akhirnya angkat bicara usai menerima surat panggilan kedua dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait ketidakpatuhan mereka terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas).
Pihak Meta meminta perpanjangan waktu dan menjadwalkan ulang pertemuan dengan pemerintah pada pekan depan.
Kepala Kebijakan Publik Meta untuk Indonesia dan Filipina, Berni Moestafa, mengonfirmasi bahwa permintaan penundaan tersebut telah disetujui oleh pihak kementerian.
”Kami meminta perpanjangan waktu dan telah menerima persetujuan untuk bertemu dengan Komdigi di minggu depan untuk mendiskusikan rencana kami terkait regulasi PP Tunas,” jelas Berni dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Janji Tunjukkan Komitmen Pelindungan Anak
Pertemuan yang dijadwalkan ulang ini akan menjadi ruang bagi Meta untuk memaparkan strategi mereka dalam menyesuaikan platformnya (Facebook, Instagram, dan Threads) dengan aturan batas usia pengguna di bawah 16 tahun yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Berni menegaskan bahwa perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut tidak berniat lepas tangan. “Kami berkomitmen untuk melindungi anak remaja di dalam platform kami dan akan menyampaikan informasi selanjutnya,” tambahnya.
Sempat Mangkir dari Panggilan Pertama
Langkah Meta meminta perpanjangan waktu ini terjadi sehari setelah Kemkomdigi melayangkan surat panggilan kedua pada Kamis (2/4/2026). Surat peringatan lanjutan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Meta, tetapi juga kepada Google selaku induk perusahaan YouTube.
Pemanggilan kedua ini terpaksa dilakukan lantaran kedua raksasa teknologi itu mangkir alias tidak memenuhi panggilan pertama untuk menjalani pemeriksaan kepatuhan PP Tunas yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026 lalu.
Kemkomdigi kembali memberikan penegasan keras bahwa kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak ini bukanlah sekadar formalitas atau kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab mutlak yang berdampak langsung pada keselamatan mental dan fisik anak-anak Indonesia di ruang digital.













