Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir. (Foto: Antara).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir, ikut merespons kabar tunggakan gaji pemain di kubu tim Super League 2025/2026, yakni PSBS Biak.
Kabarnya, manajemen tim asal Bumi Papua itu menunggak gaji para penggawanya selama kurang lebih tiga bulan.
Erick berujar, soal polemik penunggakan gaji sejatinya sudah diatur oleh I.League selaku operator kompetisi. Sementara itu, PSSI, kata dia, juga memiliki payung hukum melalui NDRC.
“Sebenarnya kalau isu di persepakbolaan itu, penyelenggara liga sudah memiliki mekanismenya. PSSI juga sudah mempunyai payung hukum melalui NDRC (National Dispute Resolution Chamber),” kata Erick Thohir di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Erick menilai, I.League sejatinya memiliki ruang lebih untuk memberikan perlindungan terhadap pemain. Selain itu, operator kompetisi juga memiliki kewenangan penuh untuk mengatur klub melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
“Tapi mekanisme liga bagaimana mengontrol klub-klubnya itu ada yang namanya Club Licensing. Dan sepengetahuan saya, ada mekanisme liga yang mengunci pendapatan. Karena dulu liga memberikan pendapatan kepada masing-masing klub itu hanya, kalau tidak salah, Rp5 miliar, di tahun ini sudah naik menjadi Rp17 miliar,” terangnya.
Lebih lanjut, Erick menyarankan agar mekanisme atau penyelesaian lebih lanjut terkait kasus tunggakan gaji tersebut ditanyakan langsung kepada pihak I.League atau NDRC.
“Nanti mungkin mekanismenya silakan ditanyakan langsung ke pihak liga dan juga ke NDRC,” kata Erick.
Sebelumnya, isu tunggakan gaji PSBS itu pertama mengemuka pada Rabu (15/4/2026). Sejumlah pemain Badai Pasifik mengunggah surat terbuka di akun Instagram pribadi masing-masing.
Surat tersebut ditujukan kepada manajemen PSBS Biak, operator kompetisi sepak bola Indonesia, yaitu I.League, serta PSSI.
Dalam surat tersebut, para pemain menyampaikan bahwa manajemen PSBS Biak telah menunggak gaji mereka selama kurang lebih tiga bulan. Kondisi tersebut berdampak serius terhadap kehidupan sehari-hari mereka.
Sebelumnya, Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra memastikan, pihaknya telah mengambil langkah awal dengan mengirimkan surat resmi kepada manajemen PSBS Biak terkait kasus tunggakan gaji pemain di Super League
Klub PSBS Biak dilaporkan melakukan pelanggaran serius karena belum membayarkan hak pemain dan staf selama tiga bulan terakhir dalam ajang Super League 2025/2026.
Kata Asep, pelanggaran tersebut dilakukan oleh klub yang berkompetisi di Super League 2025/2026 karena tidak membayarkan kewajiban para pemain dan staf tim dari tiga bulan terakhir.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













