Kemenpar Catat Kenaikan 46,5 Persen Usaha Akomodasi Berizin Sejak 2023

Kemenpar Catat Kenaikan 46,5 Persen Usaha Akomodasi Berizin Sejak 2023

Reyhaanah Medium.jpeg

Rabu, 27 Mei 2026 – 11:28 WIB

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (baju putih) saat konferensi pers terkait peningkatan kualitas tata kelola ekosistem usaha pariwisata sektor akomodasi, di Kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (Foto: Inilah.com/Rey)

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (baju putih) saat konferensi pers terkait peningkatan kualitas tata kelola ekosistem usaha pariwisata sektor akomodasi, di Kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (Foto: Inilah.com/Rey)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengklaim penataan ekosistem usaha akomodasi berbasis platform digital mulai menunjukkan hasil. Pemerintah mencatat jumlah unit usaha akomodasi yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) meningkat 46,5 persen sejak program tersebut dijalankan pada 2023.

Widiyanti mengatakan peningkatan itu berdasarkan data Online Single Submission (OSS) pada delapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) akomodasi pariwisata.

“Berdasarkan data OSS, jumlah unit usaha dengan NIB terdaftar pada delapan KBLI akomodasi pariwisata mengalami peningkatan sebesar 46,5 persen sejak 31 Maret 2023 saat upaya ini mulai dijalankan hingga hari ini,” kata Widiyanti dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Pertumbuhan Tertinggi pada Sektor Villa

Menurut dia, peningkatan terbesar terjadi pada kategori usaha villa yang mencapai 76,4 persen.

“KBLI villa khususnya mencatat peningkatan yang terbesar, yaitu 76,4 persen. Ini merupakan capaian yang baik dan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kolaborasi dan komitmennya,” ujarnya.

Widiyanti menyebut, penataan dilakukan bersama sejumlah platform Online Travel Agent (OTA) dan asosiasi terkait, seperti Airbnb, Traveloka, Tiket.com, RedDoorz, serta ATIA yang menaungi Agoda, Booking.com, Expedia, dan Airbnb.

Bukan Membatasi, Melainkan Menyehatkan Ekosistem

Ia menegaskan langkah tersebut bukan untuk membatasi kegiatan usaha, melainkan untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih sehat dan berkelanjutan.

“Kementerian Pariwisata tidak menjalankan inisiatif ini untuk membatasi atau menghambat kegiatan usaha. Upaya ini kami lakukan untuk kepentingan jangka panjang sektor pariwisata,” ucap Widiyanti.

Ia menjelaskan pemerintah mendorong perlindungan konsumen, tata kelola usaha yang sehat, serta transparansi usaha akomodasi melalui penataan tersebut.

Transparansi Melalui Integrasi NIB di Platform OTA

Salah satu langkah yang dilakukan yakni verifikasi status perizinan pelaku usaha akomodasi di platform OTA. Dari proses itu, sejumlah platform mulai menampilkan informasi NIB dan KBLI pada daftar penginapan mereka.

“Platform OTA telah mulai menampilkan informasi NIB dan KBLI pada listings akomodasi sehingga meningkatkan transparansi dan kepercayaan konsumen,” pungkasnya.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 20 times, 1 visit(s) today