Merajut Keadilan Pendidikan Lewat Sekolah Nasional Terintegrasi

Merajut Keadilan Pendidikan Lewat Sekolah Nasional Terintegrasi

Di tengah upaya panjang mencerdaskan kehidupan bangsa, harapan baru kembali hadir dari dunia pendidikan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengoperasikan 17 Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) pada tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini menjadi langkah awal menuju target pembentukan 500 SNT di berbagai daerah hingga 2029.

Kehadiran SNT mungkin menimbulkan pertanyaan. Untuk apa lagi menghadirkan model sekolah baru ketika sebelumnya sudah ada Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda?

Jika dicermati, ketiga program tersebut tidak saling bertabrakan. Sebaliknya, masing-masing memiliki fungsi yang berbeda dalam memperkuat sistem pendidikan nasional.

Sekolah Rakyat berfokus menjangkau anak-anak dari keluarga miskin agar tetap memperoleh hak atas pendidikan. Sementara Sekolah Garuda dirancang untuk mencetak talenta unggul yang mampu bersaing di tingkat global. Di antara keduanya, SNT hadir untuk menjembatani kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa SNT bukan sekadar menggabungkan jenjang SMP dan SMA dalam satu kompleks. Lebih dari itu, SNT diproyeksikan menjadi resource center, yakni pusat pembelajaran yang mendukung sekolah-sekolah di sekitarnya untuk berkembang bersama. 

Kebijakan ini sekaligus menjadi implementasi Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tantangan pendidikan saat ini bukan lagi sekadar memastikan anak bersekolah, tetapi menjamin setiap anak, baik di kota maupun di pelosok, memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.

Urgensi tersebut tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025. Harapan Lama Sekolah (HLS) Indonesia telah mencapai 13,40 tahun, tetapi Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masih berada di angka 9,22 tahun. Sementara itu, hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dirilis OECD pada 2023 menunjukkan kemampuan literasi, numerasi, dan sains peserta didik Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara anggota OECD. Fakta ini menunjukkan bahwa akses pendidikan memang semakin luas, tetapi pemerataan mutu masih menjadi pekerjaan rumah.

Sekolah sebagai Rumah Inovasi

Membangun gedung sekolah yang megah saja tidak cukup untuk mengurangi kesenjangan pendidikan. Pengalaman menunjukkan bahwa mutu sekolah sangat ditentukan oleh tata kelola dan kualitas sumber daya manusianya.

Mulyasa (2022) menegaskan bahwa mutu sekolah bertumpu pada Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang mampu memberdayakan guru serta melibatkan masyarakat. Sejalan dengan itu, Fred R. David (2020) menekankan pentingnya keselarasan antara perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi strategi.

Karena itu, SNT tidak boleh berubah menjadi “menara gading” atau sekolah yang merasa lebih unggul daripada sekolah lain. Sebaliknya, SNT harus berfungsi sebagai center of excellence atau hub school yang menjadi rujukan bagi sekolah-sekolah di sekitarnya.

SNT semestinya menjadi laboratorium pembelajaran tempat guru saling berbagi praktik baik, melakukan coaching, dan mengembangkan kompetensi secara bersama-sama.

Pada saat yang sama, keberadaan SNT tidak boleh menguras guru-guru terbaik dari sekolah lain hingga menimbulkan kesenjangan baru. John Hattie (2023) menyebut kualitas guru sebagai faktor paling berpengaruh terhadap hasil belajar peserta didik. Karena itu, guru-guru di SNT harus berperan sebagai mentor yang mendorong peningkatan kapasitas guru di sekolah lain, bukan menjadi sumber kecemburuan.

Peran kepala sekolah juga sangat menentukan. Syafaruddin (2020) menempatkan kepemimpinan pendidikan sebagai kemampuan mengintegrasikan visi, manajemen, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kepala sekolah SNT tidak cukup hanya menjadi administrator, tetapi harus tampil sebagai instructional leader yang membangun budaya belajar di sekolah. Leithwood (2020) bahkan menyebut kepemimpinan sekolah sebagai faktor terpenting kedua setelah kualitas guru dalam menentukan mutu pendidikan.

Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

Transformasi pendidikan membutuhkan ukuran keberhasilan yang jelas. Husaini Usman (2019) menekankan pentingnya tata kelola berbasis data. Karena itu, keberhasilan SNT tidak seharusnya diukur dari kemegahan bangunan atau banyaknya fasilitas, melainkan dari meningkatnya mutu pembelajaran, kemampuan literasi peserta didik, kepuasan masyarakat, serta berkembangnya sekolah-sekolah yang menjadi mitra pembinaannya.

Sagala (2017) juga menegaskan bahwa keunggulan sekolah hanya dapat dibangun melalui perencanaan yang berkelanjutan dan kolaborasi yang inklusif. Oleh sebab itu, keberhasilan SNT memerlukan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

Pada akhirnya, Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan ikhtiar baru untuk menghadirkan pemerataan mutu pendidikan di Indonesia. Program ini membawa pesan bahwa setiap anak bangsa berhak memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, di mana pun mereka berada. Jika dikelola secara profesional, didukung kepemimpinan yang humanis, dan diperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan, SNT berpotensi menjadi salah satu penggerak utama menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Visited 2 times, 2 visit(s) today