Perkuat Bukti TPPU Eks Jampidsus FA, Tim Sembilan Kejagung Cecar 8 Saksi

Perkuat Bukti TPPU Eks Jampidsus FA, Tim Sembilan Kejagung Cecar 8 Saksi

Icon_INILAH GOLD.png

Kamis, 30 Juli 2026 – 16:54 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (Foto: Dok. Antara/Nadia Putri Rahmani)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (Foto: Dok. Antara/Nadia Putri Rahmani)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).

Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik telah memanggil 11 orang saksi untuk dimintai keterangan guna memperkuat pembuktian perkara.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemanggilan terhadap 11 (sebelas) orang saksi terkait sprindik perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Anang mengungkapkan, dari 11 orang saksi yang dipanggil, hanya delapan orang yang memenuhi panggilan.

“Dari 11 orang saksi yang dipanggil Tim Penyidik, terdapat 8 orang saksi yang hadir memenuhi panggilan yakni FYH, TK, RT, RY, TH, AEP, TB, dan ES,” ujar Anang.

Namun, dia menyebut tiga orang lainnya yang berstatus sebagai saksi mangkir dari panggilan.

“Sedangkan 3 orang saksi lainnya tidak hadir,” ungkap Anang.

Atas dasar itu, Anang menegaskan bahwa tiga orang saksi yang mangkir tersebut akan dipanggil ulang oleh pihak Kejaksaan Agung.

“Oleh karena itu, saksi yang tidak hadir tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya,” kata Anang.

Anang menegaskan, hingga saat ini penyidikan masih difokuskan pada pendalaman keterangan para saksi serta pengumpulan alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara dugaan TPPU tersebut.

“Sampai saat ini, Tim Penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian,” ujar dia.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 2 times, 1 visit(s) today