490 Pemda tak Kuat Bayar Gaji PNS, Ekonom Sarankan Purbaya Segera Tambah TKD

490 Pemda tak Kuat Bayar Gaji PNS, Ekonom Sarankan Purbaya Segera Tambah TKD

Clara Medium.jpeg

Kamis, 30 Juli 2026 – 22:14 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat menyampaikan keterangan pers. (Foto: inilah.com/Clara Anna Scholastica)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat menyampaikan keterangan pers. (Foto: inilah.com/Clara Anna Scholastica)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Sebanyak 490 pemerintah daerah (pemda) dipastikan mengalami kesulitan keuangan. Saat ini, mereka kelabakan untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta biaya operasional daerah.

Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai rencana pemerintah menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) perlu disegerakan. Sebagai solusi yang efektif dalam menyelamatkan fiskal pemerintah daerah.

Namun demikian, Wijayanto menilai kebijakan tersebut perlu disertai penguatan TKD secara berkelanjutan. “Ini langkah yang tepat, tetapi hanya solusi sementara. Yang diperlukan daerah adalah TKD yang lebih memadai, bukan hanya waktu pencairan,” kata Wija, sapaan akrabnya di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Selain memperbaiki waktu penyaluran, kata dia, pemerintah harus mengevaluasi formula pembagian pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah agar lebih adil. “Perbaikan formula dinilai penting agar daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih memadai dalam menjalankan kewenangannya,” ujarnya.

Dia menambahkan, penghematan anggaran melalui penyesuaian TKD ini perlu dihindari ke depannya. Karena berpotensi hanya memindahkan tekanan defisit dari pusat ke daerah.

Di sisi lain, kemampuan pemda meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) relatif berbeda dengan ruang daerah mencari sumber pembiayaan alternatif. Karena masih relatif terbatas.

“Penerbitan surat utang pemda belum menjadi pilihan yang ideal. Karena belum banyak yang memiliki preseden dan dapat menimbulkan persoalan keberlanjutan fiskal di masa depan,” imbuhnya.

Menunggu Restu Prabowo

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut 490 pemda memerlukan tambahan anggaran dari pusat. Untuk membayar gaji pegawai serta kebutuhan operasional.

Sebanyak 490 pemda itu, mengalami kekurangan anggaran setelah pemerintah pusat  melakukan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). “Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa bertahan, atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau aktivitas minimum,” kata Purbaya, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2026).(Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Saat ini, kata Purbaya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memantau kondisi keuangan seluruh pemda, untuk menghitung kebutuhan tambahan anggaran.

“Jadi kita monitor tuh setiap daerah di seluruh Indonesia. Mana yang kira-kira kurang, akan kita hitung. Mungkin seluruhnya 490 daerah yang akan mendapatkan tambahan dana,” ujar Purbaya.

Namun demikian, kata Purbaya, pemberian tambahan anggaran masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Dijanjikan dalam waktu dekat sudah ada titik terangnya.

Sudah Megap-megap Masih Disuruh Berhemat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyiapkan opsi berupa skema top up anggaran bagi pemda yang kesulitan membayar belanja pegawai, termasuk gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.

Tito mengatakan, skema top up itu bakal menjadi opsi terakhir dari pemerintah pusat. Di sisi lain, pemda perlu melakukan efisiensi, menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kita enggak mau memberikan harapan, kemudian langsung main top-up begitu aja. Nanti daerahnya malas menjalankan efisiensi,” kata Tito  usai menemui Purbaya di Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/7).

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pertemuan koordinasi dengan Mendagri Tito Karnavian, Senin (27/7/2026), untuk membahas dukungan pemerintah bagi daerah terdampak bencana. (Foto: Dok. Kemenkeu).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu sedang menyelesaikan proses rekonsiliasi data untuk menentukan daerah mana yang benar-benar membutuhkan tambahan anggaran melalui skema top up ini.

Tito menjelaskan, pemerintah pusat tidak ingin langsung menggelontorkan bantuan tambahan tanpa memastikan kondisi fiskal masing-masing daerah.

Dia pun meminta pemda melakukan efisiensi terlebih dahulu karena masih terdapat daerah yang memiliki ruang untuk memangkas belanja operasional, maupun biaya pemeliharaan.

Sebagai contoh, Tito menyebut hasil evaluasi di Kota Tidore Kepulauan menunjukkan terdapat pos belanja operasional dan pemeliharaan yang masih dapat disederhanakan sehingga mampu menutup kekurangan anggaran belanja pegawai.

“Setelah kita lihat dari belanja operasional ternyata perawatan, pemeliharaan ada yang bisa disederhanakan, diefisiensikan, yang bisa menutupi kekurangan untuk belanja pegawai,” katanya.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 2 times, 2 visit(s) today