Ahli Ungkap Rekomendasi Proyek Sudah Dikunci ke Chromebook, CDM Dianggap Mubazir

Ahli Ungkap Rekomendasi Proyek Sudah Dikunci ke Chromebook, CDM Dianggap Mubazir

Reza Medium.jpeg

Senin, 6 April 2026 – 16:39 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/1/2026). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/1/2026). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ahli Teknologi Informasi dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Mujiono Sadikin, mengungkap bahwa dokumen kajian pengadaan laptop di era Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah menunjukkan keberpihakan pada produk tertentu. 

Hal ini disampaikan Mujiono saat dihadirkan jaksa dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2026).

Dalam kesaksiannya, Mujiono memeriksa tiga dokumen utama milik Kemendikbudristek, yakni kajian awal, kajian akhir, dan bahan presentasi terkait kebutuhan sarana TIK.

“Untuk dokumen akhir dan slide presentasi, melihat sumber datanya dan kemudian melihat rekomendasinya itu saya bisa menyatakan bahwa sudah mengarah ke Chromebook,” kata Mujiono di hadapan majelis hakim.

Mujiono menjelaskan bahwa dominasi informasi dari pihak tertentu dalam kajian tersebut secara otomatis memengaruhi hasil akhir rekomendasi. Menurutnya, sumber data yang digunakan dalam kajian akhir mayoritas berasal dari Google.

“Dari sumber data yang kajian kedua, semua informasi diambilnya dari Google, dan sebagian besar dari Google. Maka, dengan demikian, karena banyak informasi dari sana, keputusan pasti dipengaruhi oleh informasi yang paling banyak tadi yaitu dari Google,” katanya.

Selain dokumen kajian, Mujiono juga menyoroti bahan presentasi yang menurutnya sudah secara spesifik merekomendasikan penggunaan Chromebook dibandingkan opsi sistem operasi lainnya.

“Kemudian, yang slide presentasi itu sudah jelas disebutkan bahwa sudah direkomendasikan Chromebook, walaupun di situ juga direkomendasikan juga Microsoft Windows untuk satu sekolah, tapi 15 yang lainnya kalau saya tidak salah baca lagi itu sudah direkomendasikan Chromebook. Jadi sudah dalam bentuk rekomendasi untuk yang slide presentasi,” jelasnya.

Terkait penggunaan CDM pada Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Mujiono menilai fitur tersebut sebenarnya tidak mendesak untuk diterapkan.

“Kalau hanya dikaitkan dengan AKM, barangkali karena yang menggunakan anak-anak siswa sekolah barangkali perlu pengaturan, misalnya tidak boleh pada saat belajar situs-situs tertentu tidak boleh dibuka. Tapi kalau tujuannya hanya untuk AKM sebenarnya tidak diperlukan CDM. Tidak diperlukan,” tegas Mujiono.

Terdakwa Nadiem Makarim langsung memberikan respons atas pernyataan ahli. Usai persidangan, Nadiem menegaskan bahwa CDM memiliki fungsi vital untuk mencegah penyalahgunaan perangkat saat ujian berlangsung.

“Tadi juga saksi ahli tidak mengetahui berkat CDM, kita bisa memaksa instalasi aplikasi, seperti aplikasi merdeka mengajar, asesmen nasional, kita bisa paksa diinstal. Bukan cuma itu, melindungi dari aplikasi yang tidak bisa digunakan. Tanpa CDM, itu bakal terjadi kecurangan massal dalam asesmen nasional,” kata Nadiem.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun. Meski eksepsinya telah ditolak hakim, Nadiem tetap mengikuti proses persidangan yang kini masuk ke tahap pembuktian.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 14 times, 1 visit(s) today