Akademisi dan Ekonom Ingatkan Perluasan Basis Pajak untuk Dongkrak Penerimaan

Akademisi dan Ekonom Ingatkan Perluasan Basis Pajak untuk Dongkrak Penerimaan

Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga (Unair), Rahma Gafmi menilai perluasan basis pajak dan modernisasi administrasi menjadi kunci untuk mendongkrak rasio penerimaan negara.

Langkah itu, dinilai penting agar Indonesia dapat mengejar negara-negara setara (peers) seperti yang disoroti Presiden Prabowo Subianto dalam pidato KEM-PPKF 2027.

“Akar persoalan rendahnya rasio penerimaan negara Indonesia, khususnya tax ratio, dibandingkan negara sebaya seperti Meksiko atau Filipina bersifat struktural dan multidimensi. Meskipun ekonomi Indonesia tumbuh stabil, efisiensi dalam memungut hasil dari pertumbuhan tersebut masih menghadapi hambatan besar,” kata Rahma di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut Rahma, salah satu hambatan utama berasal dari besarnya sektor informal atau shadow economy yang diperkirakan mencapai 20-30 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Kondisi itu membuat banyak aktivitas ekonomi sulit dijangkau sistem perpajakan karena transaksi masih didominasi uang tunai dan minim pembukuan. Selain itu, struktur penerimaan negara juga masih bergantung pada sektor komoditas seperti migas dan mineral batu bara (minerba), sehingga rentan terhadap fluktuasi harga global.

Ketika harga komoditas naik, penerimaan negara ikut terdorong. Sebaliknya, saat harga turun, penerimaan ikut melemah.

Di sisi lain, besarnya belanja perpajakan (tax expenditure) turut mempersempit basis penerimaan negara. Berbagai insentif seperti tax holiday, tax allowance, hingga pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sejumlah barang dan jasa memang bertujuan menjaga investasi dan daya beli, tetapi di saat yang sama mengurangi potensi penerimaan negara.

Rahma menambahkan, tantangan lain datang dari belum optimalnya pengawasan aktivitas ekonomi digital dalam sistem perpajakan. Di samping itu, praktik transfer pricing oleh perusahaan multinasional masih menyulitkan otoritas pajak memastikan laba dipajaki secara adil di Indonesia.

Karena itu, ia menilai perluasan basis pajak dan modernisasi administrasi perpajakan menjadi langkah paling penting untuk meningkatkan rasio penerimaan negara.

Implementasi penuh Core Tax System, kata dia, dapat memperkuat integrasi data lintas lembaga, meningkatkan pengawasan, serta mendeteksi ketidakpatuhan secara lebih akurat dan real time.

Selain itu, Rahma mendorong percepatan formalisasi sektor informal melalui perluasan transaksi non-tunai dan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM yang terdaftar dalam sistem perpajakan.

Menurut dia, langkah tersebut dapat memperluas basis pajak tanpa harus terlalu membebani masyarakat melalui kenaikan tarif.

“Jika Indonesia berhasil melakukan formalisasi 10-15 persen saja dari sektor informalnya, rasio pajak bisa dengan mudah naik 1-2 persen dari PDB tanpa perlu menaikkan tarif pajak yang membebani daya beli,” ujar Rahma.

Pandangan serupa disampaikan ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet. Ia menilai rendahnya rasio penerimaan Indonesia dibandingkan sejumlah negara setara disebabkan persoalan struktural, terutama sempitnya basis pajak akibat besarnya sektor informal.

Selain itu, persoalan kepatuhan dan administrasi perpajakan juga dinilai masih menjadi tantangan. Mulai dari praktik kurang bayar, penghindaran pajak, hingga lemahnya pengawasan di sejumlah sektor strategis.

“Jadi persoalannya bukan semata soal tarif pajak rendah, tetapi lebih pada seberapa luas basis pajaknya dan seberapa efektif negara menangkap aktivitas ekonomi yang sebenarnya sudah berlangsung,” kata Yusuf.

Karena itu, ia menilai strategi utama untuk meningkatkan rasio penerimaan bukan melalui kenaikan tarif pajak, melainkan lewat perluasan basis pajak melalui formalisasi ekonomi dan penguatan administrasi perpajakan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 menyinggung masih rendahnya rasio penerimaan Indonesia yang hanya berada di kisaran 11-12 persen dari PDB. Angka itu dinilai tertinggal dibandingkan negara-negara berkembang lain seperti Meksiko, Filipina, India, dan Kamboja.

Presiden juga mengajak seluruh pihak melakukan introspeksi terkait penyebab pendapatan negara belum optimal, meski Indonesia memiliki potensi ekonomi besar. Menurut Prabowo, akar persoalan tersebut perlu dicari agar pengelolaan ekonomi nasional mampu menghasilkan rasio penerimaan yang lebih baik.

Visited 5 times, 1 visit(s) today