Angkanya di Bawah KHL dan Kajian BPS, KSPI dan Partai Buruh Tolak UMP 2026 DKI Jakarta

Angkanya di Bawah KHL dan Kajian BPS, KSPI dan Partai Buruh Tolak UMP 2026 DKI Jakarta

Iwan Medium.jpeg

Kamis, 25 Desember 2025 – 04:09 WIB

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal. (Foto: antara)

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal. (Foto: antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ternyata, kelas pekerja dan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, menolak keras keputusan Pemprov DKI yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 5,17 persen dari UMP 2025.

Sehingga, pekerja dan buruh di DKI Jakarta, berhak atas penghasilan Rp5.73 juta per bulan pada tahun depan. “Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp5,73 juta,” ujar Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Said Iqbal menegaskan, penggunaan indeks tertentu sebesar 0,75 dalam perhitungan UMP 2026 DKI Jakarta, sangat tidak mencerminkan keadilan bagi pekerja dan buruh. Alhasil, UMP 2026 DKI masih di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DKI.

Ternyata betul. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), nilai KHL di Jakarta, mencapai Rp5,89 juta per bulan. Sementara UMP 2026 di DKI Rp5,73 juta, alias masih kurang Rp160.000. “Selisih Rp160 ribu, sangat berarti bagi buruh. Cukup untuk makan, transportasi, atau kebutuhan dasar lainnya,” tandas Said Iqbal.

Dia pun membandingkan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 dari dua tetangga DKI yakni Kabupaten Bekasi dan Karawang yang lebih besar. Nominalnya mencapai Rp5,95 juta. Padahal, biaya hidup di DKI lebih mahal ketiban kedua kabupaten penyangga itu.

Selanjutnya, Said Iqbal menganggap janji insentif dari Pemprov DKI, berupa subsidi transportasi, air bersih, hingga BPJS, bukan solusi. Karena tidak menyentuh akar masalah. “Buruh di Jakarta lebih dari sejuta orang. Tak mungkin semua bisa menikmati insentif itu. Artinya, ya, bukan solusi,” tegas Said Iqbal.

Said Iqbal pun menyitir hasil riset Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 tentang biaya hidup satu keluarga kecil di Jakarta. Angkanya ketemu Rp15 juta per bulan. Bak bumi dan langit dengan UMP 2026 di DKI Jakarta. “Bahkan sepertiga dari kebutuhan hidup riil di Jakarta, sesuai BPS saja, tidak mampu terpenuhi,” tambahnya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi mengumumkan UMP 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan. Atau naik 6,17 persen ketimbang UMP 2025. Penetapan tersebut diputuskan setelah melalui rangkaian pembahasan di Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

“Telah disepakati untuk kenaikan UMP DKI Jakarta Rp5.729.876,” ujar Pramono dalam Konferensi Pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Selain kenaikan upah, Pramono menyampaikan rencana pemberian insentif tambahan bagi pekerja di Jakarta. Insentif tersebut mencakup bantuan transportasi, pangan, serta layanan kesehatan yang akan dituangkan dalam keputusan gubernur.

Visited 3 times, 1 visit(s) today