Belajar dari Kasus Timothy Ronald, Influencer Kripto Tanpa Aturan Main Bisa Menyesatkan

Belajar dari Kasus Timothy Ronald, Influencer Kripto Tanpa Aturan Main Bisa Menyesatkan

Reza Medium.jpeg

Senin, 13 April 2026 – 06:00 WIB

Ilustrasi kripto. (Dok. TokoCrypto)

Ilustrasi kripto. (Dok. TokoCrypto)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Industri kripto Indonesia makin riuh dengan kehadiran para influencer, tapi sayangnya belum dibarengi aturan main yang jelas. Alih-alih mengedukasi, minimnya standar ini justru jadi celah suburnya misinformasi dan risiko penipuan yang menghantui masyarakat.

Pelaku industri kini mendorong adanya standardisasi influencer untuk menjaga kredibilitas informasi sekaligus melindungi investor. CEO Indodax, William Sutanto, menyebut influencer memiliki posisi strategis dalam menyederhanakan informasi kripto yang kompleks kepada publik.

“Platform seperti Instagram, YouTube, Twitter, dan lainnya banyak dimanfaatkan oleh para influencer untuk menyampaikan berita. Namun di luar itu, ini juga menjadi ladang bisnis bagi para influencer, karena di dalamnya ada aktivitas pemasaran, distribusi informasi, serta edukasi,” ujar William dalam sesi panel Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026, dikutip Senin (13/4/2026).

William bilang, tanpa standar yang jelas, informasi yang disampaikan berpotensi menyesatkan karena karakteristik aset kripto yang sangat teknis. Menurutnya, ekosistem kripto di Indonesia memang berkembang berkat konten kreator, namun edukasi yang salah bisa berdampak buruk.

“Tanpa peran pihak yang mengedukasi masyarakat, pesan yang disampaikan berpotensi keliru atau tidak tersampaikan dengan baik. Ekosistem kripto di Indonesia pun tidak akan berkembang seperti saat ini tanpa kontribusi influencer dan konten kreator yang menggaungkan pasar kripto,” ungkapnya.

Selain masalah standar, William juga menyoroti munculnya akun anonim yang sering menyebarkan kampanye negatif atau black campaign. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat dari otoritas agar industri tetap sehat.

“Dalam beberapa kasus, termasuk yang dialami Indodax, akun-akun tersebut melakukan pencemaran nama baik dan black campaign yang merugikan, baik bagi perusahaan maupun individu. Karena itu, diperlukan pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat agar ekosistem kripto tetap sehat dan berintegritas,” tegasnya.

Urgensi pengaturan ini semakin nyata jika melihat kasus-kasus hukum yang melibatkan tokoh populer. Salah satunya, laporan terhadap influencer Timothy Ronald terkait dugaan penipuan investasi, yang kini kasusnya jalan di tempat.

Konten kreator yang dikenal vokal mempromosikan aset kripto ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait aktivitasnya di komunitas Akademi Crypto. Akun media sosial @skyholic888 sempat mengunggah klaim bahwa sekitar 3.500 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp200 miliar.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 12 times, 1 visit(s) today