Ditinggal Purbaya, LPS Terancam Kekosongan Pimpinan, Bisa ‘Goyang’ Perbankan Nasional

Ditinggal Purbaya, LPS Terancam Kekosongan Pimpinan, Bisa ‘Goyang’ Perbankan Nasional


Terpilihnya Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), berdampak serius di kantor lamanya, Lembaga Penjamin Simpnan (LPS). Terancam kekosongan komisioner karena banyak yang pensiun. Selain itu, proses pemilihannya terlalu bertele-tele di Komisi XI DPR. 

Kevakuman ini tidak bisa dianggap sepele karena dampakya ke sektor perbankan. Untuk itu, Komisi XI DPR perlu mempercepat pengumuman Wakil Ketua Komisioner LPS dan proses fit and propert test Ketua dan anggota LPS.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti mengingatkan, jangan sampai terjadi kevakuman pimpinan di LPS. Dikhawatirkan mengganggu stabilitas sistem keuangan dan perbankan yang berujung kepada perekonomian nasional.

“Ingat, tugas dan fungsi LPS cukup krusial dalam menopang sistem keuangan, maka LPS tidak bisa mengambil keputusan penting, jika sewaktu-waktu ada bank atau BPR yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Misalnya, ada BPR yang akan dilikuidasi atau bank kalah kliring,” kata Esther di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Untuk itu, kata Esther, baik DPR dan pemerintah perlu duduk bareng untuk segera menuntaskan proses pemilihan komisioner sekaligus pimpinan LPS. Agar tidak terjadi kekosongan yang berlarut-larut.

“Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di LPS. Jika terjadi kevakuman itu, berpengaruh kepada penguatan sistem keuangan. Dan ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan,” imbuh dia

Kekhawatiran Esther, masuk akal. Saat ini, jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut, terus bertambah. Artinya, perlu penanganan LPS pasca ambruk sebuah BPR atau BPRS (syariah). Bisa dibayangkan ketika LPS tak bisa bergerak cepat hanya karena kevakuman itu.

Di mana, LPS punya kewajiban untuk menjamin seluruh simpanan nasabah di bank, nilai maksimal Rp2 miliar. Selain itu, LPS bertugas melakukan resolusi bank yang mengalami kesulitan keuangan. Baik melalui penyehatan dengan penyertaan modal sementara (PMS) dan mendirikan bank perantara (bridge bank), maupun melalui penutupan (likuidasi).

Sejatinya, Komisi XI DPR telah menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) merangkap anggota dewan komisioner (ADK) LPS.

Pada 2 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan dua nama, yakni Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution. Anehnya, hingga saat ini, Komisi XI DPR belum menentukan pilihannya.

Sedangkan untuk nama calon Ketua Komisioner dan satu ADK LPS, kabarnya telah disampaikan panitia seleksi (pansel) ke Presiden Prabowo Subbianto. Namun belum ada informasi apakah presiden sudah menyerahkan pilihannya untuk dilakukan fit and propert test oleh Komisi XI DPR.

Berdasarkan pilihan pansel LPS yang kala itu dipimpin Sri Mulyani, karena posisinya sebagai menkeu, ada 3 nama calon Ketua LPS. Mereka adalah Purbaya Yudhi Sadewa; Dwityapoetra Soeyasa Besar yang kini menjabat Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS; dan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji yang kini menjadi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan 3 nama calon ADK LPS yang sudah diserahkan pansel ke Presiden Prabowo, adalah Agresius R Kadiaman (PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk), Ferdinan Dwikoraja Purba (PT Asuransi Jasa Tania Tbk), dan Teguh Supangkat (OJK).

Selain itu, 2 dari 3 ex officio ADK LPS, bakal pensiun di bulan September ini. Mereka adalah Luky Alfirman dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Aida S Budiman dari Bank Indonesia (BI) yang pensiun pada 23 September 2025. Demikian pula Pelaksana Tugas (Plt) Ketua LPS, Didik Madiyono juga pensiun pada waktu yang bersamaan.

 

Visited 1 times, 1 visit(s) today