DPR Dorong Pembentukan Tim Lintas Kementerian Bahas Revisi UU LLAJ

DPR Dorong Pembentukan Tim Lintas Kementerian Bahas Revisi UU LLAJ

Reyhaanah Medium.jpeg

Rabu, 1 Oktober 2025 – 18:47 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).(Foto: inilah.com/Reyhaanah Asya)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).(Foto: inilah.com/Reyhaanah Asya)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pentingnya pembentukan tim lintas kementerian dalam rangka mendukung revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Hal ini ia sampaikan usai pertemuan bersama pemerintah dan pimpinan Komisi V DPR RI, serta asosiasi pengemudi independen dan sejumlah pihak terkait.

“Dari hasil pertemuan, saya simpulkan bahwa pembentukan tim diperlukan agar bisa saling melengkapi dan berjalan efektif. Kami mengusulkan Kementerian Perhubungan sebagai koordinatornya, sehingga bisa mengakomodasi masukan dari para pengemudi, pimpinan Komisi V, maupun kementerian lain,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Dasco menjelaskan, tim tersebut nantinya berperan membantu DPR, khususnya Komisi V, dalam melakukan revisi UU.

Aspirasi yang disampaikan oleh Asosiasi Pengemudi Independen maupun Asosiasi Pengemudi Rumah Berdaya Indonesia, kata dia, akan menjadi bagian dari pembahasan RUU tersebut.

“Semua aspirasi bisa didiskusikan, dicari jalan keluarnya, lalu dimasukkan ke dalam UU. Hal-hal teknis lainnya dapat dibicarakan dan dimusyawarahkan melalui tim yang akan dibentuk,” tuturnya.

Dasco menekankan agar pembentukan tim tidak berlarut-larut, mengingat revisi UU membutuhkan waktu yang cukup panjang.

“Kami di Pimpinan DPR akan memonitor melalui teman-teman di Komisi V, apakah tim ini berjalan sesuai yang kita harapkan,” pungkasnya.

Topik
Komentar

Visited 3 times, 1 visit(s) today