Pemprov DKI Jakarta memastikan akan mengambil langkah tegas terkait mencuatnya dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.
Pemerintah menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk eksploitasi seksual terhadap anak.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan Pemprov DKI telah menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera memperketat pengawasan di wilayah tersebut.
“Zero tolerance terhadap segala bentuk eksploitasi seksual anak,” kata Chico, Selasa (26/5/2026).
Menurut dia, Pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP DKI Jakarta) bersama Sudin PPAPP Jakarta Barat dan instansi terkait telah diperintahkan untuk melakukan monitoring serta patroli intensif di kawasan Lokasari. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran yang melibatkan anak.
Selain pengawasan di lapangan, Pemprov DKI juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Penanganan dugaan kasus ini melibatkan kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan proses pendalaman berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Chico menambahkan, jika dalam proses penelusuran ditemukan korban anak, pemerintah akan memastikan mereka mendapatkan perlindungan penuh.
“Kami siap memberikan perlindungan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi anak jika ditemukan korban,” ujarnya.
Sementara itu, Sudin PPAPP Jakarta Barat bersama Sudin Sosial masih melakukan pendalaman atas informasi yang beredar di masyarakat maupun media sosial terkait dugaan praktik tersebut. Pemerintah menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan eksploitasi anak.
Pelaksana Tugas Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, Rizky Hamid, menyebut pihaknya terus melakukan langkah pencegahan melalui edukasi dan penguatan pengawasan berbasis masyarakat.
Ia menegaskan bahwa jika ditemukan keterlibatan anak, maka anak harus diposisikan sebagai korban yang wajib mendapatkan pemulihan.
“Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi lintas sektor,” ujarnya.
Dengan penegasan ini, Pemprov DKI berharap penanganan dugaan kasus di Lokasari tidak hanya berhenti pada isu yang beredar, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan terukur di lapangan.














