Etanol 3,5 Persen di BBM, Pakar Bioenergi: Tidak Langgar Regulasi, Emisi Lebih Bersih

Etanol 3,5 Persen di BBM, Pakar Bioenergi: Tidak Langgar Regulasi, Emisi Lebih Bersih

Ibnu Medium.jpeg

Sabtu, 4 Oktober 2025 – 06:01 WIB

Ilustrasi. (Foto: istock)

Ilustrasi. (Foto: istock)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Rencana penggunaan campuran etanol sebesar 3,5% dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina dipastikan aman dan telah memenuhi standar internasional. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia (IKABI), Dr. Tatang Hernas Soerawidjaja.

Menurutnya, langkah ini menjadi titik awal yang positif bagi agenda transisi energi di Indonesia.

“Standar World-wide Fuel Charter menyatakan bensin boleh mengandung oksigen maksimal 2,7 persen berat. Kalau etanol, biasanya hanya bisa dicampurkan hingga sekitar 5 persen volume agar tetap memenuhi syarat. Jadi kandungan 3,5 persen volume masih aman,” jelas Tatang di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan, kadar tersebut justru tergolong sangat rendah jika dibandingkan dengan praktik global. Sebagai contoh, Brasil telah mewajibkan campuran bioetanol dengan kadar minimal 20 persen.

“Di sana ada mobil berbahan bakar fleksibel (flexible-fuel vehicle), kadar bioetanolnya bisa dari 20 hingga 95 persen. Kendaraan dilengkapi instrumen pendeteksi kadar bioetanol di dalam tangki dan otomatis menyesuaikan perbandingan udara dan uap bahan bakar,” terangnya.

Lebih lanjut, Tatang menegaskan bahwa bahan bakar beroksigen seperti bioetanol terbukti meningkatkan angka oktan dan membuat emisi gas buang lebih bersih. Atas dasar itu, sejumlah negara dengan tingkat polusi udara tinggi telah mewajibkan pencampuran etanol pada BBM untuk menekan emisi kendaraan.

Ia pun menilai langkah Indonesia mencampur 3,5% etanol pada BBM sebagai titik awal yang baik.

“Pemerintah bisa mulai dengan 5 persen volume lalu meningkatkannya secara bertahap, sambil mempersiapkan kehadiran flexible-fuel vehicle agar transisi lebih mulus,” ujarnya.

Menurut Tatang, pemanfaatan bioetanol di sektor transportasi merupakan langkah strategis untuk mendukung target Net Zero Emission 2060. Ia bahkan menyebut dukungan terhadap program ini sebagai “fardu-ain” atau kewajiban bagi pemerintah, industri, dan masyarakat.

“Kehadiran bioetanol bukan hanya menambah angka oktan, tetapi juga mengurangi ketergantungan impor minyak mentah, meningkatkan nilai tambah sumber daya domestik, dan mendukung agenda transisi energi nasional,” tutupnya.

Topik
Komentar

Visited 3 times, 1 visit(s) today