Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta agar fitur siaran langsung atau live di aplikasi Tiktok, dimatikan. Untuk mencegah menjalarnya aksi demo anarkis.
Lalu, bagaimana nasib produk UMKM yang biasa diperdagangkan lewat tayangan langsung di TikTok?
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Iqbal Shoffan Shofwan dengan tegas menjawab, tidak ada kaitannya. Karena, fitur live untuk berjualan tetap bisa digunakan.
“Jelas enggak berdampak. Yang di (dilarang) itu kan cuma live, ya. Live untuk event yang kemarin (aksi demonstrasi anarkis). Kalau untuk e-commerce tetap bisa kok,” ujar Iqbal di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (1/8/2025).
Selain itu, lanjut Iqbal, aplikasi Tiktok tidak diperkenankan digunakan untuk berdagang online. “TikTok kan juga enggak boleh digunakan untuk e-commerce kan. Jadi enggak ada dampaknya,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, dimatikannya fitur Live di TikTok, memberikan dampak kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjajakan produknya lewat live di TikTok.
Dia berharap perdagangan untuk produk UMKM, tetap bisa berjalan meski tanpa live TikTok. “Pada saat ini negara juga kita memahami bahwa ada UMKM yang terdampak untuk berjualan secara live tapi mudah-mudahan tetap bisa melakukan e-commerce (perdagangan online) meskipun tanpa live,” ujar Menteri Meutya.
Di sisi lain, Meutya menyebut, pihak TikTok secara sukarela menonaktifkan fitur livenya. “Tadi Presiden sudah menyampaikan bahwa negara terbuka dan juga menegaskan kepada aspirasi-aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti masukan-masukan dari masyarakat,” jelasnya.














