Ilustrasi Pinjol (Dok. BisaLunas)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol) terus meningkat. Namun, kredit macet alias gagal bayar juga ikut naik, menjadi pertanda kemampuan keuangan masyarakat sedang dalam tekanan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Agusman, mengatakan peningkatan pembiayaan pinjol bermasalah atau disebut TWP90 dipicu oleh kemampuan bayar dari peminjam dana (borrower) yang anjlok signifikan.
“Untuk menekan risiko tersebut, penyelenggara pindar didorong memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, termasuk peningkatan kualitas e-KYC dan credit scoring agar penyaluran pembiayaan lebih selektif dan pruden serta menjaga perlindungan konsumen,” kata Agusman di Jakarta, dikutip Sabtu (11/4/2026).
Hingga Februari 2026, terdapat 18 penyelenggara pinjol dengan TWP90 di atas 5 persen. OJK telah mengenakan sanksi sesuai ketentuan dan meminta mereka melakukan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pembiayaan.
Dari 18 penyelenggara pinjol tersebut, kata Agusman, didominasi sektor produktif yang mencerminkan karakteristik usaha, khususnya UMKM yang bergantung pada arus kas dan kondisi pasar.
“Sehingga bukan semata-mata disebabkan keterbatasan data, mengingat penyelenggara telah memanfaatkan berbagai sumber data seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Fintech Data Center (FDC),” jelasnya.
Di sisi lain, Agusman menyampaikan hingga kini masih ada 10 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp12,5 miliar. Seluruh penyelenggara pinjol tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum.
“Antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan/atau merger,” ucapnya.
Ke depan, OJK mendorong agar penyelenggara pindar dapat memperkuat e-KYC, meningkatkan kualitas credit scoring, dan memperkuat permodalan. Hal ini dilakukan untuk menjaga industri tetap sehat, profil risiko terjaga, serta pelindungan konsumen dapat berjalan dengan baik.
Hingga Februari 2026, OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp100,69 triliun atau tumbuh 25,75 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Namun demikian, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 meningkat menjadi 4,54 persen. Berdasarkan data Januari 2025 hingga Februari 2026, angka tersebut merupakan level tertinggi dalam satu tahun terakhir.
Kenaikan mulai terlihat signifikan sejak November 2025, ketika TWP90 melonjak menjadi 4,33 persen dari posisi Oktober 2025 yang masih berada di level 2,76 persen.
Sementara itu, ekonom Digital Center, Nailul Huda, mengatakan ketika penyaluran pinjol mengalami kenaikan tajam, maka potensi gagal bayar ikut meningkat. Untuk itu, regulator perlu menetapkan aturan khusus.
“Ketika penyaluran jor-joran, dengan sistem yang ada harusnya bisa diminimalisasi. Namun, yang terjadi kadang sistem credit scoring-nya tidak membaca kemampuan bayar yang valid. Akibatnya, ada penurunan kualitas dari penyaluran pembiayaan,” katanya.
Ia menilai, kualitas penyaluran pinjol ke sektor produktif sangat buruk. Hal ini tidak lepas dari kondisi ekonomi yang lesu sehingga membuat permintaan (demand) barang menurun. Jika terus terjadi, TWP90 dinilai bisa melewati angka 5 persen.
Huda menegaskan, penyelenggara pinjol perlu mengerem penyalurannya untuk sementara waktu. Terlebih, saat ini industri juga sedang terkena isu KPPU yang berpotensi membuat TWP90 meningkat pada Maret atau April 2026.
“Jika tidak direm, bisa membuat lender kabur karena masalah kepercayaan terhadap platform pindar dalam hal mengelola kualitas penyaluran kredit. Jika pun ingin didorong untuk terus tumbuh di atas 20 persen, perlu ada pembenahan dalam credit scoring,” tegasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.














