Harris Arthur Hedar: Rakyat Kebingungan, Mafia Hukum Seenaknya Jadikan Keadilan Komoditas

Harris Arthur Hedar: Rakyat Kebingungan, Mafia Hukum Seenaknya Jadikan Keadilan Komoditas

Haris Medium.jpeg

Sabtu, 20 September 2025 – 05:36 WIB

Harris Arthur Hedar, saat memberi sambutan usai terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Perkumpulan Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Universitas Jayabaya periode 2025-2030. (Foto: Dok IADIH)

Harris Arthur Hedar, saat memberi sambutan usai terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Perkumpulan Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Universitas Jayabaya periode 2025-2030. (Foto: Dok IADIH)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Universitas Jayabaya, Harris Arthur Hedar, menilai masyarakat Indonesia kini hidup dalam realitas hukum yang paradoks.

Pernyataan tersebut disampaikan Harris usai resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum IADIH Universitas Jayabaya dalam acara yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

“Kita bersepakat menjadikan ilmu, integritas, dan pengabdian sebagai jalan menuju keadilan yang lebih nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa kita bersepakat? Karena saat ini kita hidup di tengah realitas hukum yang paradoksal,” ucap Harris.

“Di satu sisi, undang-undang terus dilahirkan, reformasi berokrasi digelorakan, institusi hukum diperkuat. Namun di sisi lain, mayoritas rakyat bangsa ini masih bertanya, mengapa keadilan hukum terasa begitu jauh dari mereka?,” ujarnya menambahkan.

Harris menegaskan lagi, rakyat dibingungkan oleh ketidakpastian penegakan hukum, sementara di sisi lain, mafia hukum seenaknya memperlakukan keadilan sebagai komoditas.

“Sementara mafia hukum yang tak kasat mata namun nyata kuasanya telah mengubah keadilan menjadi komoditas. Law in books berbeda jauh dengan law in action, ketidakpercayaan publik pun semakin dalam dan cenderung semakin anarkis,” jelasnya.

Atas dasar itu, lanjut Harris, para alumni dan pemegang gelar doktor ilmu hukum sudah sepatutnya bertindak dan berdiri di garda terdepan. Terutama, mengembalikan muruah hukum, menegakkan keadilan substantif, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

“Kita bukan sekadar saksi kita harus menjadi pelopor perubahan. Pancasila adalah bintang penuntun kita. Sisi kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah amanat yang tak bisa dikawal,” katanya di depan audiens yang turut dihadiri dua hakim agung yakni Yanto dan Soesilo.

Harris kemudian mengutip John Rawls yang mengingatkan tentang prinsip justice and fairness, di mana kebebasan harus setara bagi semua orang, dan ketidaksetaraan hanya dapat dibenarkan jika memberikan manfaat bagi pihak yang paling lemah atau rentan.

“Maka jika hukum hanya menguntungkan yang kuat, itu artinya kita telah menghianati diri kita sendiri yang menyandang gelar doktor ilmu hukum. Jika hukum berpihak pada mafia, kita pun melukai Pancasila sebagai falsafah kehidupan bernegara dan berbangsa,” tuturnya.
 

Topik
Komentar

Visited 1 times, 1 visit(s) today