Kejagung Didesak Abaikan Narasi Buzzer di Medsos terkait Kasus Nadiem Makarim

Kejagung Didesak Abaikan Narasi Buzzer di Medsos terkait Kasus Nadiem Makarim

Organisasi penggiat antikorupsi LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengendus adanya penggiringan opini untuk mengaburkan keterlibatan Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Presiden LIRA, Jusuf Rizal, melihat mulai banyak opini dari berbagai pihak di media sosial yang membela seolah-olah Nadiem bersih dan tidak terlibat dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM.

“LSM LIRA menilai saat ini mulai ada penggiringan opini seolah Nadiem bersih, tidak korupsi. Lalu mau buang badan atas arahan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi),” kata Jusuf Rizal, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Karena itu, Jusuf Rizal mengingatkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI jangan sampai “masuk angin” dan terpengaruh dengan opini yang menyebut Nadiem tidak bersalah dan harus dibebaskan.

Terlebih, menurut Jusuf Rizal, sikap Nadiem yang membawa-bawa nama Jokowi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan, justru menunjukkan bahwa dia sedang mencari beking.

“Apapun argumentasi dengan menyeret-nyeret Jokowi, itu sudah menunjukkan Nadiem terlibat dalam tindak penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara. Tidak perlu bicara triliunan, ratusan juta saja tetap penyalahgunaan wewenang,” tegas Jusuf Rizal.

Jusuf Rizal menegaskan dukungan penuh LIRA untuk Kejagung dalam pembuktian dugaan korupsi Nadiem.

“LSM LIRA akan turun aksi demo ke Kejaksaan Agung jangan sampai koruptor kakap dilepas. LSM LIRA malah minta para koruptor kakap bersama keluarganya harus dihukum mati. Indonesia sudah darurat korupsi. Untuk itu penegakan hukum harus tegas agar ada efek jera,” ucap Ketua Umum Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara itu.

Jaksa Bongkar Siasat White Collar Crime Nadiem

Jaksa penuntut umum Kejagung menyebut adanya praktik kejahatan kerah putih (white collar crime) dalam kasus pengadaan laptop Chromebook dan CDM yang menyeret Nadiem menjadi terdakwa.

Dugaan itu disampaikan JPU Roy Riady yang menyebut adanya pemanfaatan celah birokrasi untuk kepentingan pribadi.

“Skema tersebut memanfaatkan celah birokrasi dan jabatan untuk keuntungan pribadi Nadiem,” kata JPU Roy Riady dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Jaksa menilai terdakwa menggunakan kewenangannya untuk membentuk sistem yang tidak transparan dalam pengambilan keputusan.

“Alih-alih memperkuat birokrasi yang ada, ia justru membangun mekanisme pengambilan keputusan di luar jalur formal yang bermuara pada keuntungan komersial pihak tertentu,” katanya.

Nadiem Sebut Nama Jokowi Saat Sidang

Nadiem memang sempat menyebut nama Jokowi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 11 Mei 2026. Penyebutan nama Jokowi berawal dari pertanyaan jaksa penuntut umum soal tim shadow menteri.

“Izin Yang Mulia, untuk menjelaskan 90 persen dari ‘tim shadow’ itu didapatkan dari dalam kementerian. Jadi mereka pun dipilih oleh saya dan disetujui oleh Bapak Presiden berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian,” kata Nadiem saat diperiksa sebagai terdakwa.

Nadiem menjelaskan tim shadow besutannya itu berisi orang-orang yang memiliki kepakaran dalam bidang teknologi. Menurut Nadiem, Jokowi saat menjadi Presiden memberinya mandat untuk menjadikan digitalisasi pendidikan sebagai prioritas program.

“Di dalam dua rapat, di luar daripada pergantian dari Ujian Nasional ke Asesmen Nasional, Bapak Presiden di dalam rapat memutuskan bahwa digitalisasi pendidikan menjadi prioritas,” ucap Nadiem.
 

Visited 6 times, 1 visit(s) today