Kemensos Targetkan Finalisasi Data 18,7 Juta Penerima Baru BLTS Selesai Pekan Ini

Kemensos Targetkan Finalisasi Data 18,7 Juta Penerima Baru BLTS Selesai Pekan Ini

Ibnu Medium.jpeg

Selasa, 4 November 2025 – 18:46 WIB

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Foto: Kemensos)

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Foto: Kemensos)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menargetkan proses finalisasi data untuk 18,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) akan rampung pekan ini. Data tersebut kini sedang diverifikasi ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi sebelum disalurkan.

Sementara itu, Gus Ipul memastikan penyaluran bansos reguler dan BLTS untuk KPM yang sudah terdaftar (eksisting) terus berjalan bertahap.

“Sampai hari ini penyaluran Bansos reguler maupun BLTS terus bertahap kita salurkan, terutama yang lewat Himbara (Bank BUMN). Kita juga sedang melakukan pemutakhiran data, khususnya kepada penerima manfaat yang baru,” kata Gus Ipul di Gedung Kemensos, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Gus Ipul merinci, dari total 18.715.502 KPM baru yang masuk tahap finalisasi, sebanyak 16.519.380 KPM telah diverifikasi. Hasilnya, 12.283.069 KPM dinyatakan layak dan 4.236.311 KPM tidak layak menerima bansos. Sisanya, 2.196.122 KPM, masih dalam proses verifikasi.

“Hasilnya ini sedang kita kirim ke BPS untuk dilihat ulang, diverifikasi kembali. Intinya adalah kita menginginkan agar penambahan jumlah penerima manfaat ini juga disertai dengan data yang akurat dan pada akhirnya adalah (bansos) tepat sasaran,” jelas Gus Ipul.

Setelah data rampung pekan ini, data akan diserahkan ke Himbara dan PT Pos Indonesia untuk segera memulai penyaluran.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, skema BLTS ini memberikan tambahan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober–Desember 2025), atau total Rp900 ribu.

“Misalnya penerima bantuan Sembako reguler menerima Rp200 ribu per bulan, kali tiga (bulan) berarti Rp600 ribu. Dengan adanya BLTS… ada tambahan Rp900 ribu. Dengan demikian penerima sembako reguler mendapatkan Rp1.500.000. Sementara penerima baru yang jumlahnya Rp18 juta lebih itu menerima Rp900 ribu,” rinci Mensos.

Bansos Dilarang untuk Judi Online dan Bayar Utang

Dalam kesempatan itu, Gus Ipul mengingatkan agar bantuan sosial digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan.

Ia menegaskan bansos dilarang keras digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, membayar utang pribadi atau cicilan pinjaman, serta membeli barang mewah seperti perhiasan, gawai mahal, atau kendaraan pribadi.

“Selain itu tidak boleh untuk judi atau judi online dan juga untuk hiburan lain yang berlebihan,” tegas Gus Ipul.

Ia juga melarang keras penggunaan bansos untuk kepentingan politik atau kampanye. “Bansos adalah hak sosial rakyat dan bukan alat politik,” ujarnya.

Mensos memastikan bansos dapat diterima utuh 100% oleh KPM tanpa pungutan biaya apa pun. “Saya mengajak RT, RW, pendamping sosial… untuk tidak memotong, meminta biaya administrasi dari penerima bansos,” tegasnya.

Gus Ipul juga mengajak masyarakat aktif memutakhirkan data melalui jalur formal (RT/RW), aplikasi Cek Bansos, atau Command Center Kemensos di nomor 021-171.

Topik
Komentar

Visited 4 times, 1 visit(s) today