Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti di Gedung DPR, Jakarta. (Foto: Dok. Fraksi Partai Gerindra DPR).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi II DPR menyatakan, pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) seharusnya tidak berimbas kepada stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam kunjungan kerja reses di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (3/9/2025), sejumlah anggota Komisi II DPR, mengingatkan pentingnya strategi efisiensi dari kepala daerah, jangan sampai mengganggu roda pemerintahan.
“Penurunan TKD itu harus dilihat sebagai kebijakan Presiden Prabowo untuk mengukur apakah dengan pengurangan TKD, daerah mampu mengambil inisiatif yang proaktif terhadap penyelesaian anggarannya. Tentu saja, penurunan TKD itu sudah dihitung untuk beban-beban pelayanan yang minimal,” ujar Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, dikutip di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).
Politikus Partai Gerindra itu, menggambarkan, kebijakan tersebut sebagai fase transisi yang mirip dengan proses ganti kulit alias molting pada kepiting.
“Nah TKD ini salah satunya adalah molting itu. Masa transisi yang rentan. Sehingga memang daerah-daerah harus memahami, kalau kita ingin berlindung pada cangkang yang lebih besar, bukan pada cangkang yang lama, maka kita harus molting. Seperti yang dilakukan kepiting itu,” kata dia.
Azis menekankan, kunci bagi daerah adalah kemampuan menetapkan program prioritas pembangunan. “Karena tanpa prioritas yang baik, negara mana pun tidak akan bisa untuk mencapai objektif kebutuhan dia,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia juga menyinggung pentingnya penguatan kemandirian daerah melalui peningkatan kreativitas dan inovasi. “Inti dari semua otonomi daerah itu adalah kemandirian. Kemandirian daerah dalam mengelola pemerintahannya dalam memberikan pelayanan publik kepada rakyatnya,” kata Azis.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR asal Fraksi PKS, Ahmad Heryawan. Mantan Gubernur Jawa Barat itu, berbagi pengalaman bagaimana menjalankan efisiensi anggaran saat menjabat. Sejumlah belanja yang tidak efektif dipangkas.
“Dulu saya bisa melakukan penghematan hingga Rp700 miliar. Hal itu jadi ruang fiskal untuk membiayai program yang lebih bermanfaat. Daerah harus berani melakukan hal serupa,” ujarnya.
Sementara Anggota Komisi II DPR asal Fraksi PDIP, Giri Ramanda Kiemas, mengingatkan bahwa penurunan TKD berpotensi menimbulkan guncangan fiskal serius jika tidak diantisipasi. Dia mendorong pemerintah pusat segera memberi kepastian melalui mekanisme kompensasi, sekaligus meminta daerah tidak hanya bergantung pada transfer pusat.
“Kalau tidak ada APBN Perubahan, maka potensi defisit akan semakin besar. Pemda harus kreatif mencari sumber pendapatan lain dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan tepat sasaran,” ucapnya.











