Pemerintah menyalurkan dana Rp200 triliun ke 5 bank pelat merah atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Diharapkan, perbankan memanfaatkan dana itu untuk kredit sektor riil.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro berharap, penyaluran dana tersebut tidak hanya ditujukan untuk kredit korporasi. Perlu juga disisipkan untuk sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Kami berharap bank dengan DPK (Dana Pihak Ketiga), atau likuiditas dari pemerintah sebesar Rp200 triliun, penyalurannya tidak hanya untuk korporasi. Tapi ada juga untuk UMKM,” ujar Fauzi dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Politikus Partai NasDem itu, menilai, penyaluran kredit ke UMKM dapat menggenjot perekonomian di tengah situasi yang lesu. Hal tersebut juga agar target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,2 persen, dapat tercapai.
“Kalau ini tidak digenjot maka pertumbuhan ekonomi yang target di tahun 2026 sebesar 5,4 persen itu, akan pesimistis kita untuk mencapai itu,” kata dia.
Lebih lanjut, dia meminta OJK menyiapkan regulasi dan skema perbankan dalam menyalurkan kredit ke UMKM, terutama untuk DPK Rp200 triliun dari pemerintah.
“Kesiapan perbankan untuk penyalurannya ke korporasi berapa, apa korporasinya. Kita ingin tidak hanya pada korporasi, tapi dengan POJK yang sudah dikeluarkan oleh OJK, kemudian akses pembiayaan itu akan menjadi korelasi yang bagus, bila likuiditas kreditnya itu disalurkan kepada UMKM,” ucapnya.
Jika porsi penyaluran kredit bagi korporasi dan UMKM dapat terjaga, Fauzi meyakini, target pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026 sebesar 5,4 persen, akan dapat terwujud.
“Kita mengingatkan supaya kredit likuiditas perbankan, yang dikasih ke perbankan-perbankan himbara, ini bisa betul-betul menopang, pertama untuk UMKM, kedua untuk korporasi,” jelas Fauzi.














