Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada aset milik saksi dalam kasus dugaan suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, yakni Linda Susanti, yang disita oleh penyidik setelah dilakukan pendalaman.
“Yang pertama kami telah mengecek surat permintaan tersebut dan selanjutnya lakukan pengecekan bahwa tidak ada penyitaan atas aset-aset yang disebutkan oleh pemohon,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Untuk memastikan kembali, Budi menyebut KPK akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan apakah benar tidak ada aset milik Linda yang disita.
“Sehingga nanti kami akan cek sekali lagi dan kita tentu nanti akan minta bukti dukung terkait dengan penyitaan yang sudah dilakukan,” ucap Budi.
Lebih lanjut, Budi menuturkan pihaknya sedang menyiapkan surat pertanyaan yang akan dikirim kepada Linda terkait klarifikasi tidak adanya aset yang disita.
“Sedang kita siapkan,” kata Budi.
Ia menambahkan, KPK juga mewaspadai adanya modus penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan KPK untuk melakukan upaya paksa. Budi menegaskan, lembaganya bekerja secara transparan dan profesional.
“Jangan sampai juga pihak-pihak lainnya kemudian menjadi korban-korban penipuan terhadap misalnya pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus atau mengatur penanganan perkara di KPK. Setiap penanganan perkara di KPK dilakukan secara transparan, secara terbuka,” ucap Budi.
Budi juga menyatakan tidak mempermasalahkan apabila Linda melapor ke DPR atau Polri, karena hal itu merupakan hak yang bersangkutan. Ia menegaskan kembali bahwa penyidik tidak menyita aset apa pun milik Linda.
“Ya tentu itu kan hak yang bersangkutan untuk melaporkan ke pihak APH ataupun ke mana begitu itu kan hak yang bersangkutan. Namun kami pastikan bahwa apa yang diminta di dalam surat itu yang disebutkan terkait dengan aset-aset itu menurut informasi dari penyidik tidak ada penyitaan tersebut,” ucap Budi.
Sebelumnya diberitakan, saksi dalam kasus dugaan suap mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yaitu Linda Susanti, meminta KPK segera mengembalikan sejumlah aset yang diduga telah disita penyidik.
Permintaan itu disampaikan Linda bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Deolipa menegaskan bahwa aset yang disita merupakan warisan sah dari orang tua Linda, bukan hasil tindak pidana korupsi.
“Jadi kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya, di mana aset tersebut adalah milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga,” ujar Deolipa.
Menurutnya, pihaknya telah tiga kali mengirim surat resmi kepada KPK untuk meminta pengembalian aset tersebut. Ia menilai penyitaan aset pribadi yang tidak terkait perkara hukum merupakan tindakan yang tidak sesuai prosedur. Deolipa pun meminta pimpinan KPK segera menindaklanjuti surat yang telah dikirimkan.
“Kalau enggak, dalam satu bulan atau paling enggak dua minggu ke depan enggak ada respons juga, kami akan mengadukan ini ke DPR,” ucapnya.
Ia juga menyinggung adanya potensi pelanggaran internal jika aset tidak segera dikembalikan.
“Dan kalau enggak ada respons juga, ini kita mungkin menduga ada penggelapan di dalam sini terhadap aset-aset Ibu ini kan. Jadi kita bisa laporkan ini kepada pihak kepolisian, ke Mabes Polri, kalau ada dugaan penggelapan terhadap asetnya Ibu ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Linda menegaskan seluruh aset yang disita adalah warisan keluarganya dari Australia dan bukan berasal dari tindak pidana.
“Aset warisan resmi dari orang tua saya dari Australia, dan saya pribadi sudah memberikan bukti-bukti dokumen secara resmi kepada penyidik,” kata Linda.
Ia mengaku telah berulang kali mengirim surat dan mendatangi KPK untuk meminta kejelasan, namun belum mendapat tanggapan. Linda juga menyebut nomor WhatsApp-nya diblokir oleh sejumlah oknum di KPK ketika mencoba menghubungi terkait aset tersebut.
“Bahkan saya bicara langsung katanya ini oknum, oknum, oknum. Tapi ya saya ingin sebetulnya kejelasan gitu kan, ingin kepastian hukum gitu kan. Dan diinformasikan katanya saya tidak ada keterkaitan dengan Hasbi Hasan dan saya pun tidak akan menjadi saksi,” ujarnya.
Linda berharap KPK dapat memberikan kepastian hukum dan mengembalikan hak-haknya sebagai warga negara yang tidak terlibat dalam kasus korupsi.
Ia menyebut total aset yang disita mencapai sekitar Rp600 miliar, terdiri dari uang dalam bentuk dolar Singapura senilai 45 juta SGD, batangan emas, serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting.














