Materi Stand Up Dinilai Lecehkan Toraja, Pandji Disanksi Bayar 96 Kerbau-Babi dan Rp2 Miliar

Materi Stand Up Dinilai Lecehkan Toraja, Pandji Disanksi Bayar 96 Kerbau-Babi dan Rp2 Miliar

syahidan.jpg

Sabtu, 8 November 2025 – 10:55 WIB

Potret Pandji Pragiwaksono Kini. (Sumber Foto: YouTube Comika Media)

Potret Pandji Pragiwaksono Kini. (Sumber Foto: YouTube Comika Media)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), lembaga adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan akibat candaan dalam materi standup comedynya yang dinilai menghina adat masyarakat Toraja.

Adapun, hukuman adat yang dijatuhkan memiliki aspek material dan moral. Mengacu pada asas lolo patuan, yakni tradisi pengorbanan kerbau dan babi, Pandji diwajibkan menyerahkan 48 ekor kerbau serta 48 ekor babi sebagai bentuk tanggung jawab.

“Persembahan ini merupakan simbol pemulihan keseimbangan antara dunia manusia (lino tau) dan dunia arwah (lino to mate),” kata Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, dikutip Sabtu (8/11/2025).

Selain itu, Pandji juga dikenai sanksi moral atau lolo tau, yakni berupa tanggung jawab sosial. Ia diwajibkan menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

Benyamin menuturkan, uang hasil sanksi itu akan dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan adat, pengembangan pendidikan budaya, serta pemulihan simbol-simbol tradisi Toraja yang dianggap tercemar akibat ucapan komika tersebut.

“Uang itu bukan denda, tapi bentuk tanggung jawab moral untuk mengembalikan kehormatan adat Toraja,” ucapnya.

Benyamin menegaskan, TAST masih memberikan kesempatan bagi Pandji untuk melakukan dialog secara langsung. Ia berharap sang komika bersedia datang dan menunjukkan tanggung jawab dengan membicarakan penyelesaian sanksi adat tersebut.

Namun, apabila Pandji tidak menunjukkan itikad baik atau mengabaikan ajakan komunikasi, maka TAST akan memberlakukan hukuman adat yang lebih berat, yakni penjatuhan kutukan melalui para tetua adat.

Pihak TAST menegaskan, langkah pemberian sanksi bukan hanya bentuk kemarahan, tetapi mekanisme adat untuk terus menjaga keseimbangan dan kehormatan masyarakat Toraja. Terlebih, lembaga adat menilai candaan Pandji telah melukai nilai-nilai sakral dalam ritual Toraja yang telah dijaga lama.

Sebagai informasi, komika Pandji Pragiwaksono telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Pemuda Toraja. Laporan itu muncul karena salah satu materi stand up comedy-nya dianggap menghina adat dan tradisi masyarakat Toraja. Dalam penampilannya, Pandji sempat membahas prosesi pemakaman khas suku Toraja.

Materi yang kemudian menuai kontroversi tersebut berasal dari pertunjukan stand up Pandji pada tahun 2013, di mana ia menyoroti tingginya biaya pelaksanaan upacara pemakaman adat Toraja.

“Di Toraja, dan ini pasti ada yang tahu, kalau ada anggota keluarga yang meninggal makaminnya itu pakai pesta yang mahal banget. Bener enggak gue? Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin habis bikin pesta untuk pemakaman keluarganya dan banyak yang enggak punya duit untuk makamin akhirnya jenazahnya dibiarin aja gitu,” kata Pandji dalam potongan video seperti dilihat, Sabtu (8/11/2025).

Pandji kemudian melanjutkan penampilannya dengan membahas kebiasaan sebagian warga Toraja yang, menurutnya, menyimpan jenazah anggota keluarga di rumah bila belum mampu mengadakan upacara pemakaman.
Dalam bagian itu, Pandji menggunakan teknik impersonation, yakni menirukan tokoh atau karakter tertentu dalam gaya komedinya. Ia memerankan sosok orang asing yang berkunjung ke rumah warga Toraja dan terkejut saat mendapati jenazah berada di ruang tamu.

“Ini praktik yang umum, misalkan, ada anggota keluarganya yang meninggal, nggak punya duit nih, jenazahya ditaruh aja di ruang tamu dan untuk keluarganya sih biasa-biasa aja, untuk keluarga yang meninggal, tapi kan kalau ada yang bertemu bingung kan,” kata Pandji.

“Nonton apa pun di TV berasa horor. Lagi nonton Teletubies gitu, ngeri pasti. Tuh Tinky Winky nakutin ya lompat-lompat ada kuncirnya di atas,” ujar Pandji sambil melakukan impersonation.

Topik
Komentar

Visited 1 times, 1 visit(s) today