Pembersihan atau perombakan nomenklatur jabatan di tubuh PLN harus didasari oleh kebutuhan profesionalisme untuk memperkuat tata kelola perusahaan ke depan, bukan karena alasan bagi-bagi kue kekuasaan.
Esok hari, Senin, 15 Juni 2026, ruang rapat PT PLN (Persero) akan menjadi panggung yang krusial. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dijadwalkan bakal digelar untuk menentukan arah baru pengelolaan raksasa setrum milik negara ini. Namun, belum juga palu sidang diketuk, jagat media sosial sudah lebih dulu gaduh oleh beredarnya selembar dokumen yang diklaim sebagai daftar susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi perusahaan pelat merah tersebut.
Riuh rendah kabar burung ini sebenarnya bukan hal baru di lingkaran badan usaha milik negara. Di tengah pusaran transisi kelembagaan yang melibatkan Badan Pengelola (BP) BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), rumor perombakan manajemen selalu menjadi komoditas yang seksi. Namun, kali ini taruhannya jauh lebih besar dari sekadar pergantian wajah di jajaran eksekutif. PLN sedang berada di persimpangan jalan yang menentukan nasib hajat hidup orang banyak.
Pusaran Rumor dan Bantahan di Menit-Menit Terakhir
Dalam dokumen informal yang telanjur menyebar luas ke publik, disebutkan bahwa RUPSLB seolah-olah telah menetapkan struktur kepengurusan baru. Nama Burhanuddin Abdullah muncul sebagai calon Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, didampingi Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama. Deretan nama mentereng lainnya seperti Aminuddin Ma’ruf, Dadan Kusdiana, Jisman Parada Hutajulu, hingga politikus senior seperti Andi Arief dan Ali Masykur Musa turut mengisi pos komisaris.
Tak hanya di level pengawas, kursi direksi pun dikabarkan bakal dirombak total. Dokumen tersebut mencantumkan nama Darmawan Prasodjo yang tetap bertahan sebagai Direktur Utama, namun dengan pendamping baru, yakni Yusuf Didi Setiarto sebagai Wakil Direktur Utama. Lima direktur lama, termasuk Sinthya Roesly yang selama ini memegang pos keuangan dan Evy Haryadi di bidang keberlanjutan, dikabarkan bakal diberhentikan dengan hormat untuk digantikan oleh nama-nama baru.
Pihak internal PLN sendiri memilih untuk bersikap hati-hati dan tidak terburu-buru memberikan konfirmasi resmi. “Pernyataan resmi mengenai hasil dan keputusan RUPSLB akan disampaikan langsung oleh manajemen PLN melalui rilis resmi perusahaan setelah rapat pemegang saham tersebut dilaksanakan,” ujar seorang pejabat PLN yang enggan disebutkan namanya kepada Inilah.com baru-baru ini.
Bantahan lebih tegas datang dari Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. Saat ditemui di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu, Dony dengan lugas menepis keabsahan dokumen yang beredar tersebut.
“Nggak, belum tahu (ada perombakan). Itu hoaks kali. Kalau mau RUPS suka banyak hoaks. Orang belum RUPS. Tanggal 15 Juni,” tegas Dony.
Beban Berat di Balik Meja Direksi
Terlepas dari benar atau tidaknya bocoran daftar nama tersebut, kegaduhan ini memicu satu pertanyaan mendasar yang krusial bagi publik: siapakah yang paling layak memimpin PLN di masa-masa sulit seperti sekarang?
PLN saat ini tidak sedang beroperasi dalam kondisi bisnis yang biasa-biasa saja. Perusahaan ini tengah memikul beban ganda yang teramat berat, yakni mengantisipasi ancaman krisis listrik domestik sekaligus mengejar target ambisius transisi energi bersih yang ramah lingkungan. Di satu sisi, keandalan pasokan listrik ke pelosok negeri tidak boleh terganggu sedikit pun agar roda ekonomi tetap berputar. Di sisi lain, tekanan internasional dan komitmen global memaksa PLN untuk segera memensiunkan pembangkit batu bara dan beralih ke energi baru terbarukan (EBT).
Menakhodai korporasi sebesar PLN dengan kompleksitas masalah teknis, finansial, dan geopolitik energi seperti ini jelas membutuhkan figur yang matang secara kompetensi, bukan sekadar mereka yang datang membawa modal kedekatan politik atau surat titipan menjelang pergantian rezim kelembagaan.
Menolak PLN Menjadi ‘Kue’ Titipan
Jika kita jeli melihat tantangan ke depan, posisi Direktur Transmisi, Direktur Keuangan, hingga Direktur Manajemen Risiko bukanlah posisi-posisi yang bisa diisi dengan metode trial and error. Keputusan yang salah dalam perencanaan sistem transmisi, misalnya, taruhannya adalah pemadaman massal (blackout) yang bisa merugikan dunia industri hingga miliaran rupiah dalam hitungan jam. Begitu pula dengan pos manajemen keuangan yang harus lincah mencari pendanaan hijau (green financing) global demi mendanai proyek-proyek EBT yang berbiaya mahal.
Publik tentu berharap bahwa BP BUMN dan Danantara selaku pemegang kuasa betul-betul menggunakan prinsip meritokrasi yang ketat dalam RUPSLB esok hari. Jangan sampai agenda besar transisi energi yang sering didengungkan di forum-forum internasional justru tersandera oleh kebijakan internal yang tidak kompeten akibat salah memilih nakhoda.
Pembersihan atau perombakan nomenklatur jabatan di tubuh PLN harus didasari oleh kebutuhan profesionalisme untuk memperkuat tata kelola perusahaan ke depan, bukan karena alasan bagi-bagi kue kekuasaan. Besok, pembuktian itu akan terlihat jelas. Apakah PLN akan dibawa melangkah maju sebagai pionir energi masa depan, atau justru kembali terjebak dalam pusaran birokrasi yang lamban dan sarat kepentingan jangka pendek? Kita tunggu saja ketukan palu di RUPSLB nanti.














