Menkeu Purbaya Cairkan Rp200 Triliun ke Lima Bank Himbara Sore Ini

Menkeu Purbaya Cairkan Rp200 Triliun ke Lima Bank Himbara Sore Ini


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat langkah cepat. Pada Jumat (12/9/2025) sore ini, pemerintah mengucurkan dana segar senilai Rp200 triliun ke lima bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Kemarin saya janji akan menambahkan Rp200 triliun ke perbankan. Ini sudah diputuskan. Siang ini disalurkan dan sore sudah masuk,” ujar Menkeu Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat.

Dana jumbo ini dibagi-bagi ke lima bank tersebut. BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing mendapat jatah Rp55 triliun. Sementara itu, BTN kebagian Rp25 triliun dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

Alasan BSI mendapat porsi lebih kecil cukup logis, karena ukurannya memang lebih kecil dari bank-bank konvensional itu. Namun, BSI tetap dilibatkan karena menjadi satu-satunya bank yang punya akses pembiayaan di Aceh, sehingga dana itu bisa dimanfaatkan di sana.

Mekanisme On Call dan Aturan Ketat

Uang ini ditempatkan dalam bentuk Deposito On Call, baik konvensional maupun syariah, tanpa melalui mekanisme lelang. Purbaya menjelaskan, tidak ada batasan tenor untuk penyaluran kredit ini.

“Uang pemerintah biasanya ditaruh di Bank Indonesia (BI), yang perbankan tidak bisa akses. Kalau kita pindahkan sebagian, pemerintah enggak bisa belanja pun perbankan bisa akses dan ekonomi bisa jalan,” terang Purbaya.

Dengan skema On Call ini, dana bisa digeser atau diambil kapan pun dibutuhkan, memberikan fleksibilitas tinggi bagi bank.

Tingkat bunga yang ditetapkan pun cukup menguntungkan, yaitu sebesar 80,476 persen dari BI-Rate. Purbaya menegaskan, ada satu larangan keras: dana ini tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Tujuannya jelas, agar uang ini benar-benar disalurkan ke sektor riil untuk menggerakkan perekonomian.

Pengawasan dan Optimisme Purbaya

Meskipun tidak menetapkan mekanisme pengawasan resmi yang ketat, Menkeu Purbaya yakin bank-bank tersebut akan menyalurkan dana ini. Alasannya sederhana dan logis.

“Kalau bank enggak pakai, dia rugi sendiri karena ada cost sekitar 4 persen. Kalau bank enggak mengeluarkan kredit, kan mereka harus bayar uang biaya itu. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” jelasnya.

Purbaya juga sangat optimistis bahwa suntikan likuiditas sebesar Rp200 triliun ini akan menjadi pendorong kuat bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah berani ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berdiam diri, tetapi juga proaktif dalam memastikan roda ekonomi tetap berputar, bahkan dengan mengorbankan sebagian keuntungan. Ini adalah langkah strategis yang patut ditunggu dampaknya.
 

Visited 1 times, 1 visit(s) today