Menteri Bahlil Janji Segera Eksekusi Tambang Ilegal yang Libas Hutan dan Langgar Perizinan

Menteri Bahlil Janji Segera Eksekusi Tambang Ilegal yang Libas Hutan dan Langgar Perizinan

Iwan Medium.jpeg

Jumat, 17 April 2026 – 23:09 WIB

Polisi menyita satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (7/4/2026). (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Parimo)

Polisi menyita satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (7/4/2026). (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Parimo)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia janjikan segera eksekusi penertiban aktivitas pertambangan ilegal. Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam waktu dekat saya akan eksekusi karena pemetaannya udah rampung,” ujar Menteri Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Menteri Bahlil menyampaikan, sudah melaporkan perkembangan terkini kepada Presiden Prabowo Subianto ketika menemuinya pada Kamis (16/4).

Terkait jumlah luasan lahan, dia mengatakan, akan mengungkapkannya di kesempatan lain. Luas lahan tersebut, nantinya meliputi hasil evaluasi lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlokasi di kawasan hutan, baik hutan lindung, hutan konservasi, maupun cagar alam.

“Termasuk wilayah hutan-hutan yang belum ada izin IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dan izin yang tidak dapat dikonversi. Totalnya nanti kami sampaikan berapa jumlah luasan,” ujar Menteri Bahlil.

Sekretariat Presiden dalam siaran resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, menjelaskan langkah tegas pemerintah itu menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan nasional, yang tidak hanya memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang baik, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

“Dengan penataan IUP yang lebih disiplin dan terukur, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan bangsa, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” demikian siaran resmi Sekretariat Presiden RI.

Dalam Rapat Kerja Pemerintah minggu lalu, Presiden Prabowo menyoroti adanya ratusan izin tambang yang dicurigai ilegal.

“Jadi, ini ada sekian ratus. Menteri ESDM segera evaluasi! Kalau tak jelas, cabut semua itu! Kita sudah tak ada waktu untuk terlalu kasihan, tak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” kata Presiden Prabowo saat Rapat Kerja Pemerintah di Istana minggu lalu.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 10 times, 1 visit(s) today