Pengamat hukum dan pembangunan, sekaligus pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho. (Foto: Antara/HO-Dok).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pakar hukum dan kebijakan publik Hardjuno Wiwoho menilai, pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Satgas BLBI hanya menimbulkan kegaduhan alias ‘noise’, merupakan bentuk kekacauan berpikir.
Menurutnya, Satgas BLBI justru dibentuk untuk menegakkan mandat konstitusi, yakni, menagih kembali uang negara yang dikemplang para obligor besar sejak krisis 1998. “Ini bukan urusan ribut-ribut, tapi tugas negara. Kalau Menteri Keuangan menyebut satgas sebagai ‘noise’, berarti ia tak memahami esensi keadilan fiskal,” ujar Hardjuno di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Ia menilai, istilah ‘noise’ dari Menkeu Purbaya itu, sangat merendahkan kerja serius dari aparat penegak hukum yang selama ini berupaya menyelamatkan aset negara. Sekaligus memberi kesan bahwa pemerintah ingin menghindari tekanan publik dari para penikmat duit BLBI.
Di sisi lain, Hardjuno tidak menutup mata atas masih lemahnya kinerja Satgas BLBI. Di mana, hasil pemulihan aset yang dicapai satgas, masih jauh dari target. Dari total hak tagih Rp110 triliun, nilai yang berhasil dikembalikan hanya sepertiganya.
Namun, kata dia, kelemahan itu tidak bisa dijadikan alasan untuk membubarkan Satgas. “Kalau hasilnya belum maksimal, ya perbaiki mekanismenya. Jangan justru dibubarkan, apalagi dengan alasan ‘bikin ribut’,” tegasnya.
Menurut Hardjuno, keputusan membubarkan Satgas BLBI hanya akan memperlemah posisi negara di hadapan para obligor. Padahal, tanggung jawab menagih utang BLBI bersifat melekat, tidak bisa hilang hanya karena rezim atau pergantian pejabat. “Utang itu tercatat dan harus dilunasi. Kalau Satgas dihentikan, negara seperti menyerah di tengah jalan,” katanya.
Hardjuno mendesak pemerintah berhenti memandang penegakan hukum sebagai sumber kegaduhan. Dalam hal ini, negara justru perlu menegaskan komitmen melawan praktik rente dan moral hazard yang mengakar di megaskandal BLBI. “Yang bikin noise itu bukan Satgas BLBI, tapi ketakutan kepada kebenaran. Kalau mau bersih, hadapi saja,” ujarnya menutup.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya ancang-ancang tak melanjutkan Satgas BLBI yang menangani hak tagih negara atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dia meragukan kinerja Satgas BLBI, meskipun sudah lama terbentuk, namun penerimaan negara yang dihasilkan, sangat rendah. Tidak sebanding dengan kegaduhan (noise) yang ditimbulkan.
“Untuk BLBI, satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya udah lama, hasilnya enggak banyak-banyak amat, cuma membuat ribut aja, income-nya enggak banyak-banyak amat,” ujar Menkeu Purbaya.
Dia menyatakan, akan mengkaji kembali efektivitas Satgas BLBI sebelum mengambil langkah penutupan resmi. “Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu. Tapi akan saya asses lagi, sebelum kita ambil langkah itu,” tambahnya.













