Market

Pasang Iklan di Website Cerita Anak, Game Online Makin Nekat


Aplikator judi online benar-benar nekat dan tak tahu diri. Saat ini, mereka berani pasang iklan di website cerita anak-anak. Bisa jadi, kerena ruang gerak mereka semakin terbatas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengatakan, banyak sekali modus penawaran judi online yang muncul di media sosial (medsos). Mulai Instagram hingga TikTok.

“Beberapa contoh modus penawaran yang menipu antara lain situs judi memakai modus website cerita dongeng anak-anak,” kata Kiki, sapaan akrabnya di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Perempuan ayu kelahiran Cepu, Jawa Tengah itu, menemukan metode “clickbait” lain yang menggunakan model iklan wanita atau pria berpenampilan menarik. Iklan tersebut, terang-terangan mempromosikan judi online.

“Masyarakat yang telah telanjur mengakses situs judi online juga dihadapkan dengan modus penipuan demo judi slot gratis,” umbuhnya.

Modus ini, kata dia, memberikan fantasi, seolah-olah akun judi slot itu berisikan sejumlah uang dalam jumlah besar. Padahal iming-iming tersebut bersifat fiktif dan tak dapat diuangkan. “Hanya untuk menggugah ketertarikan pengguna,” imbuh dia.

Berdasarkan temuannya, hal yang sama juga berlaku pada bonus deposit. Angka-angka fantasi tersebut mendorong peserta untuk mengikuti permainan dan terus melakukan deposit. 
“Tahun ini OJK akan meningkatkan penanganan yang berkaitan dengan judi online,” kata Kiki.

Mengingatkan saja, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mencatat ada 168 juta transaksi judi online dengan perputaran dana Rp 327 triliun, sepanjang 2023. Secara total, akumulasi perputaran dana transaksi judi online mencapai Rp517 triliun sejak 2017.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan, jumlah ini memperlihatkan masifnya transaksi judi online di kalangan masyarakat.

“Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp 327 triliun, dalam 168 juta transaksi. Ini kita lihat betapa masif kegiatan judi online di tengah-tengah masyarakat kita,” kata Ivan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button