Pengamat: Dewan Komisaris Harus Bertanggung Jawab Jika Terjadi Korupsi di BUMN

Pengamat: Dewan Komisaris Harus Bertanggung Jawab Jika Terjadi Korupsi di BUMN


Lengsernya Erick Thohir dari jabatan Menteri BUMN, membuka peluang terungkapnya borok-borok di perusahaan pelat merah. Satu per satu.

Jika ditemukan korupsi di BUMN, dewan pengawas harus ikut bertanggung jawab. Maka itu, pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan menekankan pentingnya penempatan dewan komisaris BUMN yang berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Menurutnya, posisi strategis tersebut tidak boleh mengandung benturan kepentingan atau conflict of interest, menyusul dugaan kasus korupsi di BUMN.

“Penempatan Dewan Komisaris di BUMN seharusnya mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang baik, terutama jangan sampai ada benturan kepentingan (conflict of interest),” kata Herry kepada Inilah.com, Kamis (18/9/2025).

Ia menilai, aturan yang berlaku saat ini, masih menyisakan celah dan adanya benturan kepentingan, terkait relasi keluarga, aktivitas politik dan jabatan publik.

“Sementara, dewan komisaris boleh dijabat orang yang merangkap juga di perusahaan swasta. Akibatnya, bukan tidak mungkin menjadi cikal bakal korupsi di situ,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Herry menegaskan, dewan komisaris harus ikut dimintai pertanggungjawaban, jika korupsi di BUMN terbukti terjadi. “Selanjutnya, jika korupsinya sudah terjadi dan ditangani penegak hukum, seharusnya Dewan Komisaris juga diperiksa,” ujar Herry.

“Bagaimana mungkin Dewan Komisaris tidak dapat mendeteksi terjadinya korupsi yang berlangsung cukup lama, padahal dia melakukan pengawasan, termasuk audit. Jika terbukti tidak menjalankan tugasnya, sebaiknya juga kena hukuman agar ada efek jera,” sambungnya menegaskan.

Diketahui, Pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang mengakui banyak praktik korupsi di BUMN jadi pekerjaan rumah alias PR besar bagi BPI Danantara untuk melakukan reformasi di seluruh perusahaan plat merah. Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengingatkan ini bukan tugas yang mudah.

“Menentukan tindak pidana korupsi itu tidak mudah,” ujar Nasir kepada Inilah.com, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Langkah awal pemerintah menghapus tantiem bagi jajaran komisaris dan direksi sudah tepat. Tinggal Danantara menindaklanjutinya dengan pengawasan ketat agar BUMN tak terus merugi, jangan lagi jadi obyek korupsi.

“Soal menghapus tantiem tentu DPR setuju. Tentu bisa (ditemukan pelaku) jika diikuti dengan pengawasan ketat dari Danantara,” tuturnya.

    

 

 

 

Visited 4 times, 1 visit(s) today