RAPBN 2026 Dirombak: Target Penerimaan Negara Dikerek, Defisit Melebar 2,68 Persen

RAPBN 2026 Dirombak: Target Penerimaan Negara Dikerek, Defisit Melebar 2,68 Persen


Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merombak postur Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Postur usulan anggaran telah disetujui dalam rapat kerja (raker).

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah menjelaskan, perombakan RAPBN 2026 mencangkup pendapatan dan belanja negara, serta defisit. Ternyata, defisitnya naik sekitar 0,2 persen.

“Penerimaan negara naik dari Rp3.147 triliun, menjadi Rp3.153 triliun. Artinya ada kenaikan. Bahkan kenaikan itu terjadi bukan hanya cukai yang awalnya di Rp334 triliun menjadi Rp336 triliun,” ujar Said Abdullah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), awalnya ditetapkan Rp455 triliun, kemudian diubah menjadi Rp459,193 triliun.

Dia mengatakan, dengan belanja negara yang tinggi dari penerimaan maka RAPBN 2026 dirancang melebar defisitnya.

“Defisit yang awalnya diperkirakan 2,48 persen kita sepakati bersama pemerintah dan badan anggaran DPR menjadi 2,68 persen terhadap PDB. Artinya defisitnya menjadi yang awalnya Rp638,807 triliun menjadi Rp689,1 triliun,” kata politikus senior PDIP itu.

Lebih lanjut, pria berdarah Madura itu mengatakan, dana transfer ke daerah (TKD) mengalami kenaikan dari semula Rp649 triliun, menjadi Rp693 triliun. Atau naik Rp43 triliun.

“Penyesuaian itu tadi menaikkan transfer ke daerah yang awalnya Rp649 triliun ditambah Rp43 triliun,” ucapnya.

Said Abdullah menjelaskan, dana otonomi khusus dirancang menjadi Rp851 miliar, dana istimewa untuk DI Yogyakarta yang awalnya ditetapkan Rp500 miliar, ditambah menjadi Rp1 triliun. Kemudian dana alokasi khusus non-fisik tunjangan profesi guru (TPG) bertambah Rp2 triliun. 

Visited 2 times, 1 visit(s) today