Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, di Jakarta, Selasa (14/4/2026). (Dok. Bapanas).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ketika nilai tukar dolar AS melonjak di hadapan rupiah, perajin tahu dan tempe biasanya ketar-ketir. Lantaran harga kedelai yang diimpor dari AS, bahan baku utama produk mereka, menjadi mahal.
Namun kini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mampu mengatasinya sehingga para perajin tahu dan tempe tetap tenang dalam bekerja. Bapanas terus memantau persediaan atau stok serta harga kedelai. Dipastikan, harga kedelai yang disalurkan kepada perajin tahu dan tempe masih dalam batas wajar dan sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP).
“Kami intensif berkoordinasi dengan teman-teman importir. Bagaimana kondisinya saat ini, artinya naiknya masih tidak terlalu signifikan dan dalam kategori sangat wajar. Namun demikian, secara ketentuan harga saat ini masih sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan,” kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Data harga kedelai per 13 April yang diolah Bapanas dari Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) menyebutkan, harga kedelai di DKI Jakarta tertinggi mencapai Rp11.000 per kilogram (kg), sedangkan terendah Rp10.500 per kg. Sehingga rata-rata harga kedelai di regional Jawa berada di kisaran Rp10.555 per kg.
Untuk regional Sumatera, harga cukup berfluktuasi dengan rata-rata Rp11.450 per kg. Sedangkan rata-rata harga kedelai di regional Sulawesi tak jauh berbeda, yakni Rp11.113 per kg. Sementara harga rata-rata kedelai di Bali–NTB dan Kalimantan masing-masing Rp10.550 dan Rp10.908 per kg.
“Harga kedelai paling rendah itu Rp10.500 sampai Rp11.000 per kilogram di Jakarta. Itu harga di tingkat pengrajin tahu-tempe. Memang ada yang Rp12.000, itu di Aceh dan Sumut. Namun sebenarnya kondisi harga kedelai di perajin tahu dan tempe masih sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan,” ujar Ketut.
Sebagai informasi, ketentuan harga kedelai diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbapanas) Nomor 12 Tahun 2024. Di mana, HAP di tingkat konsumen atau perajin tahu dan tempe maksimal Rp11.400 per kg untuk kedelai lokal. Sementara HAP kedelai impor maksimal Rp12.000 per kg, dengan asumsi harga kedelai di tingkat importir Rp11.500 per kg.
“Kami sudah memastikan ke importir untuk menjaga agar harga acuan dipastikan diberlakukan. Jangan sampai menaikkan melebihi harga acuan. Kami perintahkan, kami minta, dan ini juga memang amanat dari Bapak Menteri Pertanian sekaligus Bapak Kepala Bapanas,” kata Ketut.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian (Mentan) menegaskan perintahnya kepada para importir kedelai agar saling menjaga harga.
Amran meminta tidak ada yang mengambil keuntungan secara tidak wajar. “Terkait kedelai, kami sudah minta teman-teman importir, jangan mengambil keuntungan besar. Naik bolehlah naik, tetapi jangan sampai itu menekan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kapan lagi kita mau berbuat baik pada bangsa. Ini kesempatan emas untuk berbuat baik pada negara kita yang kita cinta,” tegas Amran.
Dalam proyeksi neraca pangan kedelai tahun 2026 yang diampu Bapanas, produksi kedelai dalam negeri dalam setahun ini diestimasikan sebanyak 277,5 ribu ton. Sementara kebutuhan kedelai dalam setahun mencapai 2,74 juta ton, mayoritas untuk kebutuhan perajin tahu dan tempe nasional.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.














