Potong Jatah DBH Jakarta Rp15 Triliun, Menkeu Purbaya Janji Balikin Jika Ada Keajaiban

Potong Jatah DBH Jakarta Rp15 Triliun, Menkeu Purbaya Janji Balikin Jika Ada Keajaiban

Clara Medium.jpeg

Selasa, 7 Oktober 2025 – 22:09 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (7/10/2025).(Foto: Inilah.com/Clara).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (7/10/2025).(Foto: Inilah.com/Clara).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Terkait jatah dana bagi hasil (DBH) milik Pemprov DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2026, yang dipotong Rp15 triliun, seharusnya tak perlu dibesar-besarkan. Bisa saja dipangkas lagi jika keuangan negara anjlok. Demikian pula sebaliknya. 

Disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, Pemprov DKI Jakarta seharusnya masih bisa bertahan, meski anggaran DBH-nya susut Rp15 triliun.

Bahkan, lanjut Purbaya, jumlah pemotongan itu masih bisa ditambah jika kondisi keuangan negara menurun. “Pak Gubernur, yang enggak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak, tuh hampir Rp 20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi,” ucap Purbaya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Purbaya menjelaskan, pemotongan DBH dilakukan karena keterbatasan fiskal pemerintah pusat. Namun, jika ekonomi membaik dan penerimaan negara meningkat, dana yang dipotong akan dievaluasi dan dikembalikan ke daerah mulai pertengahan triwulan kedua 2026.

“Saya sudah janji dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah lain, kalau ekonomi membaik, arahnya akan berbalik. Tahun depan akan terlihat lebih cepat. Pertengahan triwulan kedua tahun depan, saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk. Kalau lebih, dana akan dikembalikan ke daerah,” jelas Purbaya.

Sebelumnya, Pramono sempat menyebut pemotongan DBH yang diterima Jakarta dari pemerintah pusat, menjadi yang terbesar ketimbang daerah lain. APBD DKI Jakarta yang seharusnya mencapai Rp95 triliun turun menjadi Rp79 triliun akibat dana DBH dipangkas Rp15 triliun.

Dengan kondisi ini, Pemprov DKI harus melakukan efisiensi dan mengatur ulang anggaran. Beberapa pos berupa perjalanan dinas dan konsumsi di Balai Kota akan dipangkas.

“Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya perjalanan dinas, kemudian anggaran-anggaran yang belanja yang bukan menjadi prioritas utama. Kemudian juga hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, dan sebagainya. Jadi memang efisiensi akan dilakukan juga di balai kota,” ucap Pramono, Senin (6/10/2025).

Sebagai perbandingan, pemangkasan DBH di Pemprov Jawa Barat sekitar Rp2,4 triliun, Jawa Timur Rp5,7 triliun, dan Jawa Tengah Rp1,5 triliun. Dalam segala situasi, 
 

Topik
Komentar

Visited 3 times, 1 visit(s) today