Ringankan Beban Rakyat, DPR Dukung Tunggakan Iuran BPJS Dihapus

Ringankan Beban Rakyat, DPR Dukung Tunggakan Iuran BPJS Dihapus

Clara Medium.jpeg

Sabtu, 11 Oktober 2025 – 12:14 WIB

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina. (Foto: Dok. DPR)

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina. (Foto: Dok. DPR)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Anggota Komisi IX DPR asal Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB), Arzeti Bilbina mendukung rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang selama ini menjadi kendala dalam akses layanan peserta BPJS Kesehatan.

Langkah ini, dinilai Arzeti, sejalan dengan mandat negara untuk memastikan jaminan kesehatan sebagai hak dasar seluruh rakyat Indonesia, khususnya kelompok rentan.

“Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban finansial yang menumpuk,” ujar Arzeti kepada wartawan, Jakarta, dikutip Sabtu (11/10/2025).

Adapun, penghapusan tunggakan ini dimaksudkan agar peserta BPJS tak lagi terbebani utang masa lalu. Sehingga mereka bisa kembali memulai iuran baru tanpa halangan administratif. Pembebasan tunggakan bukan berarti menghapus kewajiban masyarakat secara permanen, melainkan memberikan kesempatan baru agar sistem tetap berkelanjutan melalui kesadaran iuran yang baru.

Arzeti menilai,  penghapusan tunggakan, menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan akses kesehatan. Karena itu tadi, menunggak iuran BPJS.

“Kita sering temukan, banyak masyarakat menahan berobat karena BPJS Kesehatan-nya dibekukan karena belum bayar atau menunggak, khususnya masyarakat dari kelompok rentan. Ini kan miris sekali ya. Padahal bisa saja mereka menunggak karena berbagai persoalan, dan beban hidup. Maka kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS menjadi harapan baru bagi masyarakat dari keluarga rentan untuk memperoleh akses kesehatan yang layak dari negara,” kata anak buah Cak Imin yang berparas ayu itu.

Namun di sisi lain, dia berharap agar kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS tidak berdampak pada kelangsungan sistem JKN secara keseluruhan. Oleh karenanya, Arzeti menilai penting agar pembebasan tunggakan dilakukan dengan mekanisme yang terukur dan tepat sasaran.

“Pembebasan tunggakan ini penting, tetapi jangan sampai membuat masyarakat lalai terhadap kewajibannya. Edukasi dan pendampingan tetap harus dijalankan agar peserta JKN tetap aktif membayar iuran secara rutin ke depannya,” jelas dia.

Politisi Fraksi PKB mengatakan, langkah penghapusan tunggakan ini, bukan hanya soal meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap negara dan sistem jaminan sosial yang adil.

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap rencana pemerintah menghapus seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ujar Prasetyo, Kamis (9/10/2025).
    
 

Topik
Komentar

Visited 2 times, 1 visit(s) today