Sejumlah warga berjalan di antara potongan kayu gelondongan yang bertumpuk di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/11/2025). Sampah kayu gelondongan itu menumpuk di sepanjang pantai Padang pasca banjir bandang beberapa hari terakhir. (Foto: Antara/Iggoy el Fitra)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengusut tuntas kasus kayu gelondongan yang hanyut dan menumpuk terbawa banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Daniel menegaskan, keberadaan kayu gelondongan tersebut merupakan bukti nyata adanya penebangan hutan secara masif yang berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan.
“Kayu-kayu itu tidak mungkin muncul tiba-tiba. Itu jelas berasal dari hutan yang ditebang, dan menunjukkan betapa parahnya kerusakan hutan kita. Ini adalah bencana ekologis,” kata Daniel dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Ia menilai banjir yang terjadi bukan semata peristiwa alam, melainkan buah dari praktik deforestasi yang terus berulang. Oleh sebab itu, Daniel menyerukan perlunya ‘taubat ekologis’ dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, hingga pelaku industri yang terlibat dalam pemanfaatan sumber daya alam.
Daniel juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa kompromi. Ia menuntut aparat penegak hukum yang tergabung dalam Satgas PKH menindak tegas para pelaku yang bertanggung jawab, baik individu maupun perusahaan.
“Satgas tidak boleh tebang pilih. Bila ada pelaku yang memiliki nama besar, apakah pengusaha atau pejabat, Satgas harus berani mengungkapkannya. Tidak boleh ada yang ditutupi. Jangan ada yang dilindungi,” ujar dia menekankan.
Menurut Daniel, tindakan tegas yang tidak memandang bulu sangat penting, mengingat kerusakan hutan telah menimbulkan kerugian besar dan menyengsarakan rakyat.
“Mereka yang merusak alam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bencana yang terjadi ini adalah akibat dari keserakahan dan pelanggaran hukum. Tidak boleh ada toleransi,” tegas Daniel.
Lebih jauh ia menyerukan agar momentum ini menjadi titik balik perbaikan tata kelola hutan dan lingkungan hidup di Indonesia, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat luas.













