Serangan Brutal Israel Paksa Warga Gaza Mengungsi Lagi

Serangan Brutal Israel Paksa Warga Gaza Mengungsi Lagi


Kehidupan di Jalur Gaza tak pernah lepas dari derita. Jumat (29/8/2026) malam waktu setempat, gelombang pengungsian kembali pecah. Ribuan warga Palestina berhamburan dari timur laut Gaza City. Alasannya? Serangan Israel yang menggila, membombardir pemukiman dari arah utara dan selatan secara bersamaan.

Sumber keamanan Palestina yang diwawancarai oleh Anadolu Agency menyebut situasi di wilayah timur kota memburuk ‘dengan sangat cepat’. Militer Israel, seperti biasa, menggunakan segala cara: robot bermuatan bahan peledak, artileri, hingga serangan udara yang membabi buta.

Akibatnya, koresponden Anadolu di lapangan melaporkan ribuan orang lari tunggang langgang. Mereka bergerak dari distrik timur laut menuju wilayah barat Gaza City, sebagian bahkan mengungsi lebih jauh ke selatan. Penembakan tambahan juga dilaporkan terjadi di lingkungan al-Sabra, yang merupakan bagian selatan kota.

Gaza Ditetapkan ‘Zona Berbahaya’

Israel memang sudah menetapkan Gaza City sebagai ‘zona tempur berbahaya’ pada Jumat lalu. Sejak itu, mereka melancarkan salah satu serangan paling intensif sejak perang dimulai. Serangan ini dilakukan dari udara, darat, dan laut, tanpa mempedulikan nasib hampir satu juta warga Palestina yang masih terjebak di dalam wilayah kantong itu.

Serangan ini bukan tanpa rencana. Ini adalah bagian dari strategi Israel yang disetujui awal bulan ini. Tujuannya adalah untuk merebut kembali Gaza secara bertahap, dimulai dari pusat kota yang merupakan daerah terpadat.

Bahkan, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sampai harus mengeluarkan peringatan keras. Mereka khawatir serangan brutal Israel ini akan memaksa hingga 1 juta warga untuk mengungsi lagi dari rumah mereka.

Ancaman Kelaparan dan Tuduhan Kejahatan Perang

Sejak Oktober 2023, militer Israel sudah membunuh lebih dari 63.000 warga Palestina di Gaza. Kampanye genosida rezim Zionis ini tak hanya menelan korban jiwa, tapi juga menghancurkan Gaza hingga kini terancam kelaparan.

Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Tak hanya itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Dunia sudah melihat kebrutalan Israel. Namun, serangan brutal ini tetap berlanjut, memicu duka dan penderitaan tak berkesudahan bagi rakyat Palestina.

 

Visited 1 times, 1 visit(s) today