Sebuah kebijakan baru nan serius diluncurkan pemerintah Singapura demi menekan angka kecelakaan di jalan raya. Otoritas Transportasi Darat (LTA) mengumumkan, mulai 1 April 2027, seluruh sepeda motor yang baru didaftarkan di negara itu wajib dilengkapi dengan sistem rem antiterkunci atau ABS (Anti-lock Braking System).
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Data kepolisian lalu lintas Singapura menunjukkan, angka kecelakaan yang melibatkan pengendara motor naik signifikan. Laporan tahunan 2024 mencatat, kecelakaan fatal naik 20,8 persen, sementara jumlah korban tewas —pengendara dan pembonceng— melonjak 25 persen dalam kurun waktu 2023-2024. Angka-angka ini menjadi sinyal bahaya yang harus segera direspons.
Kebijakan ini memberikan periode transisi selama 18 bulan bagi industri sepeda motor. Waktu ini diberikan agar para produsen dan diler bisa menghabiskan stok model non-ABS dan bersiap memasarkan model-model yang telah dilengkapi dengan teknologi pengereman modern itu.
ABS sendiri bukan lagi barang baru. Sistem ini bekerja dengan cara memodulasi tekanan rem secara otomatis, mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak atau keras. Hasilnya, pengendara bisa mempertahankan kendali dan stabilitas motor, sehingga risiko tergelincir atau terjatuh dapat berkurang drastis.
Meski demikian, LTA juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak berlaku surut. Sepeda motor yang saat ini sudah beredar dan tidak memiliki ABS tidak diwajibkan untuk memasang sistem tersebut. Berdasarkan data akhir 2024, sekitar 50 persen dari seluruh sepeda motor di Singapura sudah dilengkapi dengan ABS. Hal ini menunjukkan kesadaran sebagian besar masyarakat dan industri akan pentingnya keselamatan.
Kebijakan ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah Singapura dalam menekan angka fatalitas di jalan. Dengan mewajibkan ABS, Singapura berharap dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman, tidak hanya bagi pengendara motor, tetapi juga bagi seluruh pengguna jalan lainnya.














