News

NasDem Semprot KPK: Mbok Ya Omongan Direm, Seolah-olah Kami Busuk Banget

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku kecewa dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Pasalnya, Alexander mengungkapkan dugaan aliran dana korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke rekening Partai NasDem.

Sahroni menilai, pernyataan itu seolah-olah mengisyaratkan partai yang dipimpin Surya Paloh itu busuk dan identik dengan korupsi.

“Yang saya sayangi lagi kenapa musti kok seolah-olah penyampaian Pak Alex ini tendensius ke partai kami. Kenapa benci benar, kok seolah-olah kami ini busuk banget,” kata Sahroni di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini pun menegaskan, KPK sepatutnya tidak menyampaikan hal tersebut di depan publik. Apalagi, aliran dana yang katanya berjumlah miliaran masih sebatas dugaan.

Belum lagi dalam perkembangannya, kasus korupsi yang diduga menjerat kader Partai NasDem sekaligus eks Menteri Pertanian Syahrul  juga syarat nuansa politis.

“Kami hargai proses penegakan hukum yang ada tindak pidana korupsinya, sangat kami hargai. Tapi kalau ya masih diduga ada aliran dana ke partai, mbok ya direm-rem lah jangan seolah-olah kita ini busuk banget gitu,” kata Sahroni menegaskan.

Selaku Bendum, dia memastikan tidak ada dana dari SYL yang mengalir ke rekening partai. Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan terhadap rekening partai dan tak ada sepeser uang pun yang diterima dari mantan Mentan itu.

“Saya sebagai bendahara umum saya pastikan tidak ada transferan resmi ke rekening partai politik. yaitu kita Partai NasDem,” tutur dia.

Partai NasDem kini mempertimbangkan untuk melakukan somasi terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Namun, NasDem pada prinsipnya kata Sahroni, tetap menghormati proses hukum yang berjalan terhadap eks Mentan SYL yang juga merupakan kader partai.

“Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan (somasi),” ujar Sahroni.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button