Beredar video pengusaha Haji Isam bagi-bagi uang puluhan juta di TikTok dan Facebook yang dipastikan adalah hoaks. (Foto: Tangkapan Layar TikTok)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Jagat media sosial kembali diramaikan oleh unggahan video yang memperlihatkan pengusaha ternama asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam, membagi-bagikan uang tunai. Namun, masyarakat diminta ekstra waspada, karena konten tersebut dipastikan 100 persen hoaks dan merupakan murni modus penipuan siber.
Sudah berulang kali manajemen PT Jhonlin Group secara tegas membantah narasi yang beredar luas di platform seperti TikTok dan Facebook tersebut. Mereka memastikan bahwa sang pemilik perusahaan sama sekali tidak pernah menyelenggarakan program bagi-bagi uang di media sosial mana pun.
Tak Punya Akun Media Sosial
Fakta paling mendasar yang membantah unggahan tersebut adalah absensinya Haji Isam dari dunia maya. Manajemen PT Jhonlin Group menegaskan bahwa Andi Syamsuddin Arsyad tidak memiliki satu pun akun media sosial resmi, baik itu di TikTok, Facebook, Instagram, maupun platform lainnya.
Kehadiran akun-akun yang mengatasnamakan dirinya dipastikan merupakan akun palsu (fake account) yang sengaja dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat.
Modus Operandi Canggih: Manipulasi AI hingga Sindikat WhatsApp
Penipuan kali ini tidak dilakukan secara amatir. Para pelaku kejahatan siber menggunakan modus operandi yang terstruktur dan memanfaatkan teknologi mutakhir untuk meyakinkan calon korbannya:
- Manipulasi Teknologi AI (Deepfake): Video atau siaran langsung (live) yang beredar menggunakan rekaman wajah Haji Isam yang telah dimanipulasi dengan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence). Sulih suara dan gerak bibir disesuaikan sedemikian rupa sehingga seolah-olah sang pengusaha sedang berbicara langsung membagikan hartanya.
- Iming-iming Angka Fantastis: Akun palsu tersebut memancing interaksi dengan menjanjikan transfer uang dalam jumlah besar, misalnya Rp50 juta. Syaratnya sangat sepele: penonton hanya diminta menyukai (like), membagikan (share), atau berkomentar di unggahan tersebut.
- Jebakan WhatsApp: Setelah korban terpancing berinteraksi, mereka akan diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp tertentu yang tertera di profil atau kolom komentar. Di sinilah aksi pemerasan dimulai. Pelaku akan meminta data pribadi, nomor rekening, KTP, hingga memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang dengan dalih ‘biaya administrasi’ atau ‘pajak pemenang’.
Komdigi dan Satgas Cek Fakta Turun Tangan
Masifnya peredaran video penipuan ini telah masuk dalam radar pengawasan pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama lembaga pemeriksa fakta independen, seperti CekFakta.com, telah melabeli konten tersebut sebagai impostor content atau konten tiruan.
Konten jenis ini dikategorikan sangat berbahaya karena mendompleng nama besar tokoh publik untuk melancarkan penipuan finansial (scam).
Jangan Tergiur Hadiah Instan
Menyikapi hal ini, masyarakat diimbau untuk lebih cerdas dan skeptis dalam menyaring informasi di media sosial. Kejahatan siber berbasis AI diprediksi akan semakin marak dengan menyasar kelengahan warganet.
Jangan pernah mengirimkan uang sepeser pun atau memberikan data pribadi yang bersifat rahasia—seperti foto KTP, nomor rekening, PIN, atau kode OTP—kepada akun anonim mana pun yang menjanjikan hadiah instan. Jika menemukan konten serupa, langkah terbaik yang bisa dilakukan adalah segera melaporkan (report) akun tersebut agar segera diturunkan oleh pihak platform terkait.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.














