Sebanyak 20 rumah dinas di Asrama Polsek Serpong, Tangerang Selatan, Banten, ludes terbakar pada Rabu (3/9/2025) siang.
Kepala Polres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menjelaskan kronologis kejadian. Menurutnya, kebakaran berawal dari salah satu rumah dinas yang berada di tengah jajaran asrama polisi.
“Sekali lagi sumber apinya diduga berasal dari satu rumah anggota dari Polres Tangerang Selatan, salah satu Polsek yang ada di Polres Tangerang Selatan yang posisinya berada di tengah-tengah,” ujar Victor kepada wartawan, Rabu (3/9).
Victor menyebut, rumah dinas yang menjadi sumber api dalam kondisi kosong saat kejadian. Pihaknya masih mendalami penyebab pasti kebakaran. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Antara dari wawancara warga sekitar, api diduga berasal dari arus pendek listrik.
“Pada saat kejadian tersebut rumah tersebut kosong, tidak ada penghuni, karena kemudian saksi-saksi warga maupun penghuni asrama melihat ada asap yang keluar, sehingga kemudian rumah tersebut didobrak, kemudian segera warga berupaya untuk memadamkan api,” jelasnya.
Upaya pemadaman sempat terkendala lantaran cuaca sangat terik dan angin kencang, sehingga api cepat menjalar ke rumah-rumah di sekitar lokasi.”Namun karena adanya cuacanya sangat terik, kemudian anginnya cukup kencang, sehingga kemudian api tersebut membesar ke kanan maupun ke kiri dan menghanguskan kurang lebih ada 20 rumah yang merupakan asrama Polsek Serpong Polres Tangerang Selatan,” ungkap Victor.
Setelah satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan dengan bantuan 10 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkot Tangerang Selatan, satu unit damkar dari BSD Sinarmas, serta satu unit water cannon milik Polres Tangerang Selatan.
“Proses pemadaman api ini kita dapat padamkan kurang lebih selama 1 jam, itu sudah dikerahkan ada 10 unit kendaraan pemadam kebakaran dari Pemkot Tangerang Selatan, ada 1 unit kendaraan pemadam kebakaran dari BSD Sinarmas, serta 1 unit kendaraan water cannon milik Polres Tangerang Selatan,” ucap Victor.
Victor menegaskan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Saat ini, Polres Tangerang Selatan bersama sejumlah pihak telah mendirikan posko penampungan sementara di Aula Kantor Kecamatan Serpong untuk menampung para korban terdampak.
“Saat ini kami sudah memutuskan untuk mendirikan posko tempat penampungan sementara bagi para korban yang terdampak itu di aula kantor kecamatan Serpong,” ucapnya.
Ia menambahkan, sejumlah instansi bahu-membahu membantu korban.”Dan ini sudah bahu-membahu dari Polres Tangerang Selatan, Polsek Serpong, dari BPBD, dari kecamatan, dari Koramil, sudah bahu-membahu, dari PMI juga bahu-membahu kita untuk membantu memitigasi, untuk menjadikan tempat serta kemudian fasilitas pokok lainnya, seperti makanan, kemudian tempat tidur dan lain sebagainya,” kata Victor.














