Hampir Rp950 miliar melayang, nyawa rakyat dan aparat ikut terenggut, sementara media sosial bersorak seakan kerusuhan adalah pesta demokrasi. Tan Malaka sudah lama mengingatkan: massa tanpa disiplin bukanlah kekuatan, melainkan badai yang meninggalkan abu dan kaca pecah
Riuh jalanan di akhir Agustus lalu masih menyisakan jejak arang. Gedung-gedung pemerintah terbakar, toko-toko dijarah, dan jalan-jalan utama di Jakarta hingga Makassar dipenuhi puing bekas kericuhan. Di layar ponsel masyarakat, potongan video kekacauan beredar tanpa henti, bersaing dengan narasi heroik yang menempatkan demonstrasi sebagai jalan tunggal menyuarakan keadilan.
Bagi sebagian orang, gambar itu memantik simpati. Bagi sebagian lain, ia memicu amarah. Namun, di tengah arus deras informasi dan opini, satu hal patut diingat: tidak semua yang berlabel “aksi rakyat” benar-benar mewakili rakyat. Tidak semua suara lantang di media sosial mengandung kebenaran.
Demonstrasi, sejatinya, adalah hak konstitusional. UUD 1945 Pasal 28E dan UU No. 9 Tahun 1998 memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Akan tetapi, ketika aksi berubah menjadi anarki—gedung dibakar, toko dijarah, aparat dikeroyok—maka garis konstitusional itu telah dilanggar. Hak berekspresi tak pernah berarti kebal hukum.
Sayangnya, narasi ini sering tertutupi oleh derasnya arus media sosial. Algoritma membuat kabar paling dramatis, provokatif, bahkan manipulatif, tampil lebih dulu di layar. Influencer dan figur publik pun kerap terpancing untuk ikut bersuara tanpa verifikasi, sekadar agar tak ketinggalan tren atau terjebak dalam sindrom “fear of missing out” (FOMO).
Akibatnya, opini publik mudah terbakar, solidaritas emosional menyala tanpa sempat disaring nalar jernih.
False Flag
Fenomena ini mengingatkan kita pada istilah false flag—sebuah strategi klasik yang sudah lama dikenal di dunia intelijen. Ibarat sandiwara besar, sebuah operasi dijalankan untuk menutupi siapa dalang sesungguhnya, lalu menuding pihak lain sebagai kambing hitam.
Di Indonesia, praktik semacam ini sering disebut dengan istilah cipta kondisi atau CipKon. Cara kerjanya sederhana tapi mematikan: publik diarahkan untuk percaya pada cerita yang sudah dipoles, sementara kebenaran disembunyikan di balik layar.
Pola itu pernah muncul dalam kasus “Indonesia Gelap”. Kala itu, linimasa media sosial dipenuhi tagar yang memprovokasi rakyat agar turun ke jalan. Sekilas terlihat seperti gerakan rakyat murni, padahal di baliknya ada kepentingan tersembunyi—upaya mengalihkan sorotan dari skandal korupsi besar. Publik tanpa sadar digiring pada isu semu, sementara para pelaku utama bisa bernapas lega.
Nama Marcella Santoso kemudian mencuat. Ia bukan sekadar pengacara, melainkan penasihat hukum salah satu korporasi tersangka ekspor crude palm oil (CPO). Dalam sebuah video yang diputarkan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 17 Juni 2025, Marcella mengaku: dialah yang menyusun sekaligus menyebarkan konten negatif terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, narasi “Indonesia Gelap” pun lahir dari tangannya.
“Yang bersangkutan (Marcella) memberikan penjelasan secara sukarela bahwa dirinya pernah terlibat dalam pembuatan beberapa konten negatif dengan pihak ketiga, yaitu dengan tersangka Tian Bachtiar selaku Direktur JakTV dan dengan M. Adhiya Muzakki yang menggerakkan 150 buzzer,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.
Pengakuan ini menunjukkan pola manipulasi yang terstruktur: narasi diproduksi, media sosial digerakkan, dan opini publik diarahkan. Gelombang demonstrasi yang dimulai 25 Agustus 2025 seolah menjadi panggung baru bagi pola serupa, yakni bermula dari sebuah pesan misterius.
Di lini percakapan WhatsApp dan media sosial, beredar pesan berantai bernada agitasi. Sebuah kelompok bernama Revolusi Rakyat Indonesia mengajak publik turun ke jalan. Buruh, petani, mahasiswa, hingga masyarakat umum dipanggil untuk ikut serta. Tuntutan mereka mengguncang: pembubaran parlemen.
“Desak DPR kembali pada fungsinya sebagai pengawas pemerintah,” begitu bunyi salah satu pesan yang viral.
Kerusuhan akhir Agustus 2025 memberi pelajaran bahwa ada pola yang berulang, ada rekayasa yang tercium. Dari kasus “Indonesia Gelap” hingga ajakan misterius Revolusi Rakyat Indonesia, terlihat benang merah: narasi diproduksi, disebarkan di media sosial, lalu diterjemahkan menjadi aksi jalanan.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat mengaku sudah merasa ada yang janggal dengan aksi 25 Agustus 2025. Kejanggalan yang akhirnya membuat ia memutuskan agar buruh tak ikut turun ke jalan.
Menurutnya, aksi tanpa penanggung jawab yang jelas adalah tanda bahaya. “Saya yakin aksi ini ada dalangnya. Kalau mahasiswa atau buruh yang demo, enggaklah seperti ini,” ujar dia kepada Inilah.com.
Persis seperti apa yang dikatakan Tan Malaka dalam karya Massa Actie (1926), bahwa massa adalah motor perubahan, tetapi hanya bila diarahkan dengan kesadaran politik dan disiplin perjuangan. “Untuk mencapainya, partai mesti mempunyai disiplin; massa yang tidak senang itu harus di bawah pemimpinnya,” tulisnya.
Massa tanpa kendali, kata Tan Malaka, tak ubahnya gelombang liar yang bisa menghancurkan tanpa menghasilkan. Pandangan ini sejalan dengan kritik terhadap gelombang aksi brutal yang terjadi di penghujung Agustus lalu: bahwa kerumunan tanpa kesadaran hanya meninggalkan arang, bukan perubahan.
Aksi yang berawal dari ajakan anonim berujung pada bentrokan, korban jiwa, dan kerusuhan di berbagai kota. Polanya konsisten: publik digiring pada isu besar yang mengguncang. Gelombang protes yang awalnya hanya sebuah seruan digital menjelma badai sosial. Aparat tampak kepayahan, publik semakin gelisah, dan Indonesia masuk dalam pusaran kerusuhan nasional terbesar dalam beberapa dekade terakhir.
Bagi Jumhur, untuk mengungkap siapa dalang dibalik aksi demonstrasi anarkis ini mudah untuk diusut. “Pantau saja medsos. Bisa juga lewat drone emprit. Akun mana yang paling banyak mengobarkan semangat untuk unjuk rasa 25 Agustus itu, di situlah benang merahnya. Dari situ bisa ketahuan siapa penyandang dananya. Saya kira Polri mampu membongkar itu,” kata dia.
Sementara bagi Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Dudung Abdurachman, dalang unjuk rasa anarkis ini lahir dari kelompok yang terganggu oleh beberapa kebijakan Presiden Prabowo.
“Presiden hari Minggu (31/5) menyampaikan bahwa tentunya kebijakan beliau tidak sepenuhnya banyak orang yang, ada juga yang merasa dirugikan. Kalau saya hanya dengar-dengar tapikan tidak bisa kita pertanggungjawabkan. Bisa jadi dari dalam maupun dari luar,” kata Dudung.
Penangkapan Para pelaku
Pidato Presiden Prabowo Subianto di penghujung Agustus 2025 menjadi titik balik dari gelombang protes yang semula bermula sebagai demonstrasi. Dalam pernyataannya, Prabowo menyebut bahwa di balik aksi massa yang berujung ricuh terdapat indikasi serius, bahkan mengarah pada makar dan terorisme.
“Aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum. Bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujarnya.
Pernyataan itu seketika menjadi sinyal keras bagi aparat. Tak lama berselang, polisi meluncurkan operasi penangkapan besar-besaran terhadap mereka yang dianggap provokator maupun pelaku anarki di lapangan.
Polda Metro Jaya melaporkan, sepanjang 25–31 Agustus, jumlah orang yang diamankan mencapai lebih dari seribu. Pada 25 Agustus, 337 orang ditangkap; 28 Agustus, 765 orang; 29 Agustus, 11 orang; dan pada 30–31 Agustus, 205 orang lagi ikut digelandang. Dari jumlah itu, 25 langsung dijadikan tersangka, sehingga total tersangka di Jakarta mencapai 38 orang.
Skala nasional bahkan lebih besar. Mabes Polri menyebut hingga 1 September 2025 sudah ada 3.195 orang ditangkap. Dari angka tersebut, 2.753 masih diperiksa, 387 dibebaskan, sementara 55 ditetapkan sebagai tersangka.
Di antara nama yang dituding sebagai provokator, polisi menyebut beberapa figur: Delpedro Marhaen Rismansyah (Direktur Eksekutif Lokataru), Mujaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, hingga seorang akademisi berinisial RAP atau Profesor “R” yang diduga memberi tutorial pembuatan bom molotov. Ada pula FL, pemilik akun TikTok yang viral karena mengajak pelajar SMK ikut turun ke jalan.
Namun, seiring gelombang penangkapan itu, muncul pula demonstrasi baru. Sejumlah kelompok turun ke jalan menuntut agar kawan-kawan mereka yang ditangkap segera dibebaskan. Spanduk bertuliskan “Bebaskan Aktivis Demokrasi” diarak, seruan “Tangkap oligarki, bukan rakyat” terdengar di berbagai kota. Tuntutan itu menunjukkan simpati internal antarjaringan, tetapi juga memperlihatkan jurang besar: mereka menutup mata terhadap fakta kerugian besar yang ditanggung negara.
Menteri ATR/BPN sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut, “…kurang lebih di kisaran 900 sampai 950 miliar rupiah total atau nilai kerusakan yang harus bisa segera kita perbaiki bersama.” Jumlah itu mencakup gedung pemerintahan, fasilitas umum, hingga properti swasta yang terbakar dan dirusak. Selain itu, korban jiwa pun berjatuhan.
Komnas HAM mencatat korban jiwa mencapai sekitar 10 hingga 11 orang yang meninggal dalam gelombang aksi sejak 25–31 Agustus, dan 1.683 orang ditahan oleh Polda Metro Jaya. LBH-YLBHI mencatat 1.042 orang luka-luka dan 10 meninggal akibat tindakan represif aparat. Di Jambi, Kapolda menyebut lima anggota polisi terluka akibat lemparan massa.
Di Jawa Timur, jumlah aparat terluka jauh lebih besar: 83 personel, termasuk yang harus dirawat inap seperti luka robek, patah tulang, hingga cedera otak ringan. Laporan independen menyebut korban tewas tersebar di berbagai kota, termasuk Makassar, Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Manokwari. Bahkan Reuters mencatat tiga orang tewas ketika demonstran membakar kantor DPRD di Makassar.
Berkaca dari itu, narasi korban sering kali dipersempit hanya kepada demonstran. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan korban jatuh bukan hanya dari satu sisi. Aparat keamanan yang bertugas menjaga ketertiban juga menjadi sasaran kekerasan. Selain aparat, warga sipil pun ikut menjadi korban. Gedung DPRD yang dibakar di Makassar mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, menunjukkan bagaimana aksi yang diklaim “murni aspirasi rakyat” justru merenggut nyawa rakyat sendiri.
Di titik inilah logika tuntutan pembebasan para pelaku anarki menjadi rapuh. Bagaimana mungkin publik digiring untuk menaruh simpati semata pada demonstran, sementara aparat yang terluka dan rakyat yang kehilangan nyawa akibat ulah massa dikesampingkan? Bagaimana mungkin aksi yang menimbulkan kerugian hampir Rp1 triliun, merusak sendi kehidupan kota, serta mengacaukan stabilitas nasional, masih ditutup dengan klaim kebebasan berekspresi?.
Kekerasan jalanan tidak bisa dipoles menjadi heroisme. Demokrasi bukanlah tiket untuk menormalisasi pembakaran, penjarahan, dan penganiayaan. Ketika aparat menjadi korban, ketika rakyat kecil ikut terbakar di dalam gedung, dan ketika negara dipaksa menanggung miliaran kerugian, maka sudah jelas: aksi brutal massa telah melampaui batas, dan solidaritas buta hanya akan memperpanjang luka bangsa.
Penegasan aparat bahwa status aktivis tak membuat seseorang kebal hukum menjadi penting. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa aspirasi damai dihormati, tetapi anarki akan ditindak tegas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, “Aksi anarkis, mulai dari pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas, adalah tindak pidana.” Dengan kata lain, demokrasi tak bisa dibangun di atas abu pembakaran dan kaca pecah.
Publik perlu belajar dari sini: jangan buru-buru menelan mentah-mentah setiap narasi yang beredar. Jangan terpancing emosi oleh potongan video singkat atau opini panas yang sengaja disebarkan untuk memprovokasi. Demonstrasi bisa menjadi alat koreksi bagi negara, tetapi hanya jika dilakukan secara damai. Ketika aksi berubah menjadi panggung provokasi, ia kehilangan legitimasi dan justru merusak demokrasi—serta merenggut nyawa dan menimbulkan kerugian miliaran rupiah.
Peran masyarakat menjadi kunci. Jangan biarkan media sosial menggiring tanpa kendali. Jangan biarkan influencer menjadikan tragedi sebagai konten. Dan jangan biarkan aktivis yang menjual provokasi memonopoli narasi. Demokrasi hanya akan sehat bila publik berani menggunakan nalar jernih, menimbang fakta, dan menolak dimanipulasi.
Gelombang Agustus adalah pengingat keras: bahwa suara rakyat memang berharga, tetapi akal sehat lebih mahal.














