Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Adjie Alfaraby mendorong reformasi kepolisian, demi menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara. Apalagi kasus terlindasnya sopir ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat akhir Agustus lalu, bisa memicu tergerusnya rasa percaya publik.
“Sudah terdeteksi oleh lembaga survei bahwa trust terhadap Polri hanya di angka 54,3 persen di Juni 2025 sebelum kasus Affan dan aksi ini. Kalau kemudian ini tidak ada perubahan yang fundamental dari Polri, reformasi Polri terkait SOP dalam penanganan aksi massa, maka distrust ini akan makin anjlok,” ujar Adjie secara virtual dalam Podcast LSI Denny JA bertajuk ‘Reshuffle Kabinet: Respons Tuntutan 17+8, Pertaruhan & Konsolidasi Politik Prabowo, Jokowi Dijauhi?’, dikutip Minggu (14/9/2025).
Pada periode Juni, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami lonjakan tingkat kepercayaan publik, menyalik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Torehannya, Kejagung 61 persen, KPK 60 persen dan Polri 54,3 persen.
Capaian ini menandai titik balik dalam upaya penegakan hukum, sekaligus menjawab harapan rakyat akan hadirnya lembaga hukum yang berani dan berintegritas. Penegakan hukum harus tetap berlandaskan substansi keadilan.
“Artinya tuntutan ini harus dijawab dengan langkah-langkah yang lebih konkret dan fundamental. Harus kelihatan jelas ada niat, ada keinginan, dan ada hasil konkretnya untuk melakukan perubahan-perubahan yang mendasar,” ujar dia.
Secara terpisah, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam mereformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yakni instrumen digital, hak asasi manusia (HAM), hingga pengawasan.
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan reformasi Polri sejatinya tidak dimulai dari nol. Menurut dia, ketiga instrumen tersebut penting untuk memaksimalkan upaya perbaikan yang telah berjalan di tubuh Polri.
“Ini bisa jadi modalitas, mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti. Itu yang mungkin bisa jadi semacam roadmap (peta jalan) penguatan kepolisian untuk memastikan polisi profesional dan humanis yang tetap memegang prinsip HAM,” ujar dia di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Pertama, terkait digital, Anam mengatakan perlu dilakukan pengecekan ulang instrumen kepolisian yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam hal ini, dia menyoroti semakin luasnya ruang digital.
Menurut dia, di tengah perkembangan ruang digital saat ini, instrumen kepolisian harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul sebagaimana yang dimandatkan konstitusi.
Kedua, berdasarkan catatan organisasi masyarakat sipil, Anam mengakui masih ada tindakan represif dari aparat ketika menghadapi masyarakat. Oleh sebab itu, dia berpandangan, instrumen HAM di tubuh Polri perlu ditingkatkan.
“Tindakan represif itu apakah bagian dari kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, ya, kita harus bereskan,” ujarnya.
Ia menyebut salah satu sektor penting untuk membentuk kepolisian yang humanis adalah pendidikan. Menurut dia, nilai-nilai HAM perlu diajarkan secara lebih masif dalam kurikulum pendidikan kepolisian.
Ketiga, instrumen pengawasan dinilai tidak kalah penting untuk diperhatikan dalam upaya mereformasi Polri. Hal itu mencakup pengawasan internal kepolisian melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan pengawasan eksternal melalui Kompolnas.
Sebelumnya, usai berdialog dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh lintas agama, Presiden Prabowo Subianto disebut menyambut baik usulan mereformasi kepolisian.
GNB menyampaikan langsung aspirasi dan tuntutan masyarakat sipil kepada Presiden Prabowo dalam pertemuan yang berlangsung selama tiga jam dan turut dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
“Tadi juga disampaikan oleh GNB perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, saat jumpa pers.












