Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal terpilihnya Anggito Abimanyu sebagai Ketua Lembaga Peminjam Simpanan (LPS) 2025-2030. Dia mengatakan, Anggito secara otomatis mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan.
“Enggak, dia akan ketua LPS saja. Karena di LPS nggak boleh merangkap,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Purbaya menjelaskan, Anggito secara otomatis akan mundur dari Wakil Menteri Keuangan. Adapun surat pengunduran diri sudah diserahkan.
“Mundur dari Wamenkeu. Ini penugasan dari Presiden. Oh, sudah, sudah (diserahkan surat pengunduran diri). Ini hampir otomatis ya. Sudah kan sudah dilantik. Sudah diketok kan semalam ya,” tutur Purbaya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggito mengatakan dirinya telah menandatangi pakta untuk tidak merangkap jabatan.
“Karena sebenarnya secara otomatis kan gak boleh rangkap jabatan. Saya sadari sejak awal saya sudah menandatangani semacam pakta kalau nanti terpilih menjadi ketua LPS ataupun anggota komisioner LPS ini otomatis akan langsung tidak lagi menduduki posisi Wamenkeu,” tutur Anggito.
Sebelumnya, Komisi XI DPR menetapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Hal itu ditetapkan usai dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap lima nama calon.
“Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah untuk mufakat dan menetapkan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025-2030 adalah sebagai berikut; Anggito Abimanyu, Ketua DK LPS,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Komisi XI juga menetapkan Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS, Doddy Zulverdi sebagai Anggota DK LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, dan Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai Anggota DK LPS Bidang Program Penjamin Polis.










